Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KontraS Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Kasus Penyiraman Aktivis HAM yang Libatkan Empat Anggota Bais TNI

P

Photo
Photo


Advertisement

JAKARTA – Pengusutan pada empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang terlibat penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus masih berlangsung. Meski demikian, sorotan terus bermunculan. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai ada ketidaksinkronan informasi yang berpotensi mengaburkan proses hukum.

 

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan adanya perbedaan keterangan antara Puspom TNI dan Polda Metro Jaya terkait jumlah terduga pelaku. Puspom TNI menyebut empat orang, sementara kepolisian mengungkap dari hasil penyelidikan membuka kemungkinan pelaku lebih empat orang.

Advertisement

"Perbedaan ini menunjukkan ketidakpastian fakta dan proses hukum. Perlu verifikasi oleh lembaga independen," tegas Dimas. TAUD mendorong Komnas HAM turun tangan serta mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengungkap fakta secara objektif, termasuk aktor lapangan hingga aktor intelektual. Ia menegaskan, kasus ini harus diproses melalui peradilan umum. Pasalnya, tindak pidana yang dilakukan terhadap warga sipil semestinya tidak ditangani dalam peradilan militer.

 

TAUD juga menyoroti kinerja Bais TNI yang menjadikan sejumlah aktivis sebagai target. "Intelijen seharusnya untuk deteksi dini ancaman, bukan melakukan pengintaian terhadap warga sipil yang berujung kekerasan," ujarnya. TAUD mendesak pemerintah mengambil langkah konkret, termasuk membentuk TGPF di bawah Presiden, memantau penanganan di peradilan umum, serta membuka kemungkinan otopsi ulang korban secara transparan.

Advertisement

Mereka juga meminta kepolisian memeriksa pihak terkait, termasuk pejabat tinggi yang diduga memiliki keterkaitan. DPR melalui panitia kerja yang telah dibentuk diminta mengawal kasus ini secara serius dan profesional. "Negara wajib memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel tanpa tebang pilih," tandas Dimas.

 

Kemen HAM: Penanganan Harus Transparan dan Akuntabel

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan memastikan negara akan menanggung biaya pengobatan korban (Andrie Yunus). Koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan, telah dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Munafrizal menegaskan, kasus ini menjadi perhatian internasional. "Ini batu uji kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia," tegasnya.

Ia menambahkan, perhatian dari Komisioner Tinggi HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB menunjukkan pentingnya penanganan kasus secara serius. "Penegakan hukum yang kredibel dan kolaborasi multipihak menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan dunia internasional," pungkasnya.

 

Respons Belum Memadai

Sorotan juga disampaikan Kepala Centre for Enforcements and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas. Dia menilai respons TNI dalam kasus ini masih kurang memadai. "Ada beberapa catatan penting," ujarnya kepada Jawa Pos.

Pertama, hingga kemarin belum ada pernyataan resmi yang mengecam keras aksi penyerangan tersebut. Padahal, menurut Anton, penyiraman air keras merupakan kejahatan serius dalam kehidupan demokrasi, apalagi pelaku diduga personel militer aktif. "Seharusnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang pertama memberi pernyataan, mengingat magnitudonya besar dan pelanggaran hukumnya serius. Apalagi Presiden Prabowo sudah memberi atensi agar kasus ini diusut tuntas," tegasnya.

Kedua, muncul keraguan publik terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas penanganan kasus. Informasi yang disampaikan dinilai belum utuh, termasuk terkait jumlah saksi yang diperiksa dan pola koordinasi dengan Polri. (raf/bry/yog/oni/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer