
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) menuntut agar PBB melanjutkan hasil investigasi awal insiden yang menewaskan tiga personel pasukan perdamaian asal Indonesia di Lebanon.
Kemenlu, atas nama pemerintah, juga mendesak semua pelaku bisa diadili. "Apabila hasil investigasi penuh mengonfirmasi hasil temuan dari investigasi awal ini, pemerintah Indonesia akan mengutuk keras Israel atas tindakan yang mengakibatkan gugurnya dan terluka prajurit TNI yang bertugas sebagai personel pemelihara perdamaian," kata Plt Direktur Perdamaian dan Keamanan Internasional Kemenlu Veronica Vicka Rompis dalam press briefing di Jakarta kemarin (8/4).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang kembali menegaskan hal senada. "Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang telah menewaskan personel Indonesia yang sedang menjalankan mandat sebagai penjaga perdamaian PBB," ungkapnya.
Selain itu, Yvonne menyampaikan kekecewaannya atas hasil investigasi awal yang disampaikan PBB. Sebab, hasil tersebut hanya mencakup dua kejadian. "Tentunya kita terus meminta juga, insiden ketiga yang terjadi pada 3 April (yang melukai tiga personel UNIFIL asal Indonesia) juga untuk terus dilanjutkan proses investigasinya," katanya.
Hasil investigasi awal PBB mengenai insiden penyerangan pasukan perdamaian di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) itu hanya merujuk pada insiden pada 29 dan 30 Maret 2026. Padahal, seperti disampaikan Yvonne, penyerangan juga sempat terjadi kembali pada 3 April 2026.
Baca Juga: Besok, AS-Iran Berunding di Pakistan
Pada insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang ada, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1, proyektil tersebut merupakan peluru utama tank kaliber 120 mm. Adapun peluru tersebut ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur menuju Ett Taibe.
"Perlu diingat bahwa untuk mengurangi risiko terhadap personel Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNIFIL telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret," ujar Juru Bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric dalam keterangan resminya.



