Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ragam Dugaan Kecurangan Hari Pertama Ujian Berbasis Komputer: Peserta Dibawa ke Klinik THT untuk Lepas Alat Bantu

P
PENGAWASAN KETAT: Pemeriksaan menggunakan metal detector sebelum peserta masuk ruang UTBK di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, kemarin (21/4).
PENGAWASAN KETAT: Pemeriksaan menggunakan metal detector sebelum peserta masuk ruang UTBK di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, kemarin (21/4).

Advertisement

DARI pendeteksi metal, seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah, diketahui menggunakan alat bantu dengar. Namun, saking kecilnya alat tersebut, panitia tidak berani mengambilnya. 

Mengutip Radar Semarang Grup Jawa Pos, peserta perempuan tersebut lalu dibawa ke klinik THT rumah sakit. "Diambil menggunakan alat agar tidak membahayakan kesehatan," jelas Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro (Undip) Heru Susanto, kemarin (21/4).

Heru menyebut, penemuan itu terjadi sebelum ujian dimulai. Bahkan, peserta yang mendaftar di Fakultas kedokteran tersebut belum masuk ruangan.

Advertisement

Alat tersebut terdeteksi metal detector dan dipasang di kedua telinga. "Karena kebetulan peserta ini perempuan, sesuai prosedur kami meminta teman-teman panitia perempuan untuk memeriksa. Dan, ternyata terkonfirmasi di dalam pakaiannya ada metal, plus di dalam telinganya juga ada alat bantu dengar elektronik," ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Heru, telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. "Terkait dengan sanksi tentu menjadi kewenangan panitia pusat," ujarnya.

 

 

Bawa Ponsel dan Headset

Upaya melakukan kecurangan juga terungkap di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Majene. Panitia berhasil mengamankan dua peserta yang ketahuan membawa alat bantu komunikasi berupa telepon seluler dan headset yang disembunyikan di balik pakaian.

Plt Wakil Rektor 1 Prof. Tasrif Surungan menyebut, kejadian tersebut ditemukan langsung oleh pengawas pada saat kedua peserta belum memasuki ruangan ujian. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada panitia pusat.

"Karena ada indikasi bahwa pelaku kecurangan itu terlibat dalam sindikasi, ada sindikat di baliknya, kami pun merasa perlu untuk mengirim surat kepada kepolisian," ujar Tasrif. (ifa/mkb/ttg)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Kementerian Pertanian Beri Bantuan 56 Ribu Unit Pompa Air untuk Hadapi Kemarau Panjang

Musim kemarau panjang sudah melanda Indonesia. Di banyak daerah, hujan sudah beberapa pekan belum mengguyur. Pemerintah memberikan perhatian ke sektor pertanian supaya tetap bisa produksi. Caranya dengan menyiapkan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer