Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Joki UTBK Ketahuan Karena Tak Bisa Bicara Bahasa Daerah Peserta

P
JALUR MASUK PTN: Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Kampus Unesa Lidah Wetan, Surabaya, kemarin (21/4).
JALUR MASUK PTN: Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Kampus Unesa Lidah Wetan, Surabaya, kemarin (21/4).

Advertisement

 SURABAYA – Pengungkapan kasus perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus berkembang. Tidak hanya pelaku di lapangan, panitia kini mulai mengarah pada pihak pengguna jasa ilegal tersebut.

Wakil Rektor I Unesa Prof. Martadi mengatakan, peserta yang menggunakan jasa joki diketahui berasal dari wilayah Madura. Peserta tersebut menargetkan program studi kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang.

"Yang hadir itu bukan peserta asli. Semua sudah diwakilkan ke joki," jelasnya. Menurut Martadi, berdasarkan hasil interogasi pelaku yang tertangkap, joki direkrut dari kalangan yang memiliki kemampuan akademik baik dengan rentang usia sekitar 23-24 tahun. Proses perekrutan dilakukan secara tertutup.

Advertisement

Pelaku mengaku hanya bertemu satu orang penghubung di sebuah kafe. Tidak ada komunikasi langsung dengan pemesan. Bahkan, antarjoki tidak saling mengenal. Sistem dibuat berlapis untuk memutus jejak jika kasus terbongkar.

Indikasi kuat menunjukkan jaringan ini dikendalikan jaringan di Jawa Barat. "Pelaku di lapangan tidak dibekali identitas pribadi sama sekali," kata Martadi.

Seluruh dokumen sudah disiapkan oleh jaringan, termasuk data diri yang harus dihafalkan, mulai dari nama, alamat, hingga identitas orangtua. Namun, celah terungkap saat pelaku tidak mampu menjawab detail yang lebih spesifik, termasuk saat diuji kemampuan bahasa daerah asal peserta, yakni bahasa Madura.

Advertisement

Masuk Daftar Hitam

Sanksi tegas juga telah disiapkan, mulai dari diskualifikasi hingga masuk daftar hitam nasional di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). "Proses hukum tetap berjalan. Ini mencederai nilai utama pendidikan, yaitu kejujuran dan integritas," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat di Unesa kemarin (22/4).

Sanksi tak berhenti pada pelaku. Peserta yang diwakili joki otomatis didiskualifikasi dan dianggap tidak mengikuti UTBK. Yang bersangkutan juga akan masuk daftar hitam untuk seluruh proses seleksi PTN. Artinya, peluang masuk kampus negeri tertutup, termasuk jalur mandiri. Pengungkapan itu terjadi pada hari pertama (21/4) UTBK di Kampus Unesa, Lidah Wetan, Surabaya. Selain di Unesa, dugaan kecurangan juga ditemukan di sejumlah lokasi lain di Surabaya, yakni di UPN Veteran Jawa Timur dan Universitas Airlangga. Juga di kampus di kota lain, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, dan Universitas Negeri Malang (UM), Kota Malang.

Hingga kemarin panitia UTBK Unesa baru melaporkan si pelaku atau joki kepada kepolisian karena pelanggaran terjadi di lokasi ujian. Sedangkan pihak pengguna masih menunggu pengembangan penyelidikan. Undip juga memilih melaporkan peserta yang diketahui memakai alat bantu dengar di hari pertama UTBK ke Polsek Tembalang. "Yang bersangkutan (peserta) warga luar Semarang. Kemarin infonya mau masuk ke kedokteran gigi," ungkap Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti, seperti dikutip dari Radar Semarang Grup Jawa Pos kemarin.

Orang Tua Dipanggil

Kristiyastuti menyebut, pihaknya telah memanggil orang tua peserta perempuan tersebut. "Kami minta surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Peserta tidak ditahan dan dikembalikan ke orang tua karena belum ujian, belum pengumuman," bebernya.

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Sindikat Joki UTBK di Unesa Loloskan 114 Mahasiswa

Sindikat Joki UTBK di Unesa Loloskan 114 Mahasiswa

Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang tertangkap di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April lalu, beraksi terstruktur, rapi, dan sistematis. Modus yang menyerupai film Bad Genius. Mereka....

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer