Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya: Insentif Pembelian Motor Listrik Berkisar Rp 5 Juta

P
DONGKRAK PENJUALAN: Pengunjung melihat sepeda motor listrik pada pameran di Tangerang. Menurut Asosiasi Dealer Sepeda dan Motor Listrik Indonesia, insentif pembelian diperkirakan mendorong penjualan hingga 100 ribu unit.
DONGKRAK PENJUALAN: Pengunjung melihat sepeda motor listrik pada pameran di Tangerang. Menurut Asosiasi Dealer Sepeda dan Motor Listrik Indonesia, insentif pembelian diperkirakan mendorong penjualan hingga 100 ribu unit.

Advertisement

 

JAKARTA – Pemerintah kembali melanjutkan program insentif pembelian sepeda motor listrik pada tahun ini. Besaran bantuan yang tengah disiapkan diperkirakan sekitar Rp 5 juta per unit, dengan pelaksanaan dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan anggaran negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi. "Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor," katanya di Jakarta akhir pekan lalu. Sebelumnya, pemerintah memberikan insentif pembelian sebesar Rp 7 juta.

Advertisement

Jaga Keseimbangan APBN

Menurut dia, pemerintah tidak akan langsung menggelontorkan seluruh kuota. Skema bertahap dipilih agar program tetap efektif sekaligus menjaga keseimbangan APBN. "Yang baru dulu, tapi nggak semua sekaligus," imbuhnya. Pembahasan lintas kementerian masih berlangsung dan akan dilaporkan kepada Presiden sebelum diputuskan.

Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pembiayaan kendaraan listrik terus tumbuh. Hingga Februari 2026, nilainya mencapai Rp 21,94 triliun atau naik 39,35 persen secara tahunan. Namun, kontribusi terbesar masih datang dari kendaraan roda empat yang menyumbang lebih dari 83 persen.

Penetrasi Pasar Belum 1 Persen

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Dealer Sepeda dan Motor Listrik Indonesia (Desmolindo) Sarifudin menyebutkan bahwa penetrasi motor listrik bahkan belum menyentuh 1 persen dari total pasar roda dua nasional. "Mobil listrik sudah double digit. Motor listrik belum sampai 1 persen," ujarnya.

Di tengah gap tersebut, insentif dinilai tetap krusial. Namun, pelaku industri mengingatkan, masalah utama bukan lagi sekadar besarannya, melainkan kecepatan eksekusi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan, jeda antara wacana dan implementasi justru membuat konsumen menahan pembelian sambil menunggu kepastian subsidi. "Wacana tanpa implementasi justru membuat calon konsumen menunda pembelian," tegasnya. Proses regulasi yang bisa memakan waktu 3–4 bulan dinilai berisiko menciptakan kekosongan permintaan. Penjualan tersendat, sementara pelaku usaha menahan ekspansi. "Jika berjalan lancar, insentif diperkirakan bisa mendorong penjualan hingga 100 ribu unit. Kontribusi motor listrik pun berpotensi naik ke kisaran 2–3 persen," pungkasnya. (mim/bil/dio)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Vanda Sarundajang: FPSL Dorong Bitung Menuju Kota Wisata

Vanda Sarundajang: FPSL Dorong Bitung Menuju Kota Wisata

FPSL merupakan sarana melestarikan budaya, serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM serta Ekraf.

Pemerintah Kejar Pertumbuhan 5,8-6,5 Persen di 2027, Andalkan Investasi dan Konsumsi

Pemerintah Kejar Pertumbuhan 5,8-6,5 Persen di 2027, Andalkan Investasi dan Konsumsi

Pemerintah mulai menyiapkan fondasi untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam dua tahun ke depan. Pada 2027, ekonomi nasional dipatok tumbuh di kisaran 5,8-6,5 persen sebagai tahap awal menuju....

Biaya Admin Marketplace Wajib Transparan hingga Prioritaskan UMKM Lokal

Biaya Admin Marketplace Wajib Transparan hingga Prioritaskan UMKM Lokal

Pemerintah memperketat tata kelola perdagangan digital di tengah pertumbuhan pesat industri e-commerce nasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer