Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian Agama Berharap Penyaluran Daging Kurban Lebih Merata

P
Abu Rokhmat (Foto: HUMAS KEMENAG)
Abu Rokhmat (Foto: HUMAS KEMENAG)

Advertisement

 

JAKARTA – Menjelang Idul Adha, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sejumlah harapan terkait pemotongan hewan kurban. Pendistribusian hewan kurban diharapkan lebih merata dan tidak terkonsentrasi di kawasan perkotaan saja. Daging kurban bahkan diharapkan dapat menjangkau daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) serta kawasan yang sedang dilanda bencana.

Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmat. Dia menuturkan bahwa ibadah kurban tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi. Menurutnya, penyaluran kurban yang tepat sasaran dapat memperkuat solidaritas sosial sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Abu menjelaskan, selain memberikan tambahan protein dan gizi bagi masyarakat, daging kurban juga dapat memberdayakan ekonomi umat. "Khususnya saudara-saudara kita yang memiliki usaha di bidang peternakan," ujar Abu dalam keterangannya, Sabtu (17/5).

Advertisement

Menurut perhitungan sejumlah pihak, potensi kurban nasional setiap tahun sangat besar. Namun, dari sisi penghimpunan dan distribusi, hal tersebut masih perlu terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, terutama di daerah dengan tingkat konsumsi daging yang masih rendah. Menurut Abu, masih banyak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi pelaksanaannya belum terdata atau belum terhubung dengan lembaga pengelola zakat dan kurban.

Sementara itu, pakar peternakan IPB University Henny Nuraini mengingatkan bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat. Ketentuan mengenai hewan kurban yang sehat diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Dalam peraturan tersebut, hewan kurban yang memenuhi syarat syar'i untuk dijadikan hewan kurban adalah sapi, kerbau, domba, kambing, dan unta, meski unta tidak lazim di Indonesia. Hewan kurban juga harus sehat dan tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau daun telinga rusak. "Tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap dua buah dengan bentuk dan letak yang simetris. Kemudian, hewan kurban harus cukup umur," kata Henny. (wan/ali)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Kementerian Agama: Konten Pencegahan Budaya LGBTQ Segera Masuk ke Kelas

Kementerian Agama: Konten Pencegahan Budaya LGBTQ Segera Masuk ke Kelas

Penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) di Indonesia dinilai sudah meresahkan. Pemerintah sebelumnya juga telah menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter. Dalam waktu dekat,...

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer