
JAGOSATU.COM - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sudah ditetapkan sebesar Rp98,47 juta per jemaah. Dari jumlah itu, biaya yang ditanggung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp54,65 juta. Sedangkan Rp43,82 juta berasal dari Nilai Manfaat dana haji.
Akan tetapi besaran Bipih berbeda di setiap embarkasi. Itu dipengaruhi sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, terutama jarak penerbangan dan kebutuhan avtur bahan bakar pesawat.
Berdasarkan rincian yang ditetapkan, Bipih tertinggi di Embarkasi Surabaya dan Dhoho, masing-masing sebesar Rp61,3 juta per jemaah. Sedangkan Bipih terendah di Embarkasi Aceh sebesar Rp46,8 juta.
Rincian Bipih 2027 berdasarkan embarkasi keberangkatan jemaah haji Indonesia:
1. Aceh: Rp46,8 juta
2. Medan: Rp47,2 juta
3. Padang: Rp47,3 juta
4. Balikpapan: Rp53,1 juta
5. Banjarmasin: Rp53,3 juta
6. Lombok: Rp53,5 juta
