JAGOSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, memiliki kekayaan yang melimpah berkat warisan dari suaminya.
Lembaga antirasuah tersebut tidak menemukan adanya kejanggalan terkait harta kekayaan yang dimiliki oleh Reihana.
"Dia [Reihana] mendapatkan banyak harta, salah satunya dari warisan suaminya. Suaminya dulu adalah seorang dokter spesialis ternama, dan dia menerima kendaraan sebagai pemberian dari rumah sakit untuk suaminya," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa (13/6).
Pahala menjelaskan bahwa sebagian dari aset Reihana awalnya mencurigakan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi, Reihana berhasil memberikan bukti yang menjelaskan bahwa aset tersebut berasal dari suaminya yang telah meninggal dunia.
"Ada uang tunai sebesar Rp 4 miliar yang dia setor dari harta peninggalan suaminya. Selain itu, ada juga rumah di Jakarta dan berbagai aset lainnya, termasuk mobil yang ternyata juga merupakan warisan suaminya," tambah Pahala.
Pahala juga mencatat bahwa Reihana pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit di Lampung (RS Abdul Moeloek) dengan honorarium mencapai Rp 100 juta per bulan.
Dengan demikian, jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp 2 miliar per tahun dapat dipahami.
Meskipun demikian, Pahala tidak menutup kemungkinan tim LHKPN KPK terus melakukan penelusuran terkait kepemilikan rekening-rekening Reihana. Hingga saat ini, tidak ada kejanggalan yang ditemukan oleh tim tersebut.
Reihana menjadi sorotan publik setelah video kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung yang dibuat oleh seorang pengguna TikTok bernama Bima Yudho Saputro viral.
Reihana disebut-sebut sebagai Kadinkes terlama di Lampung, dengan masa jabatan selama 14 tahun.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang tercatat di laman elhkpn, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau setara dengan Rp 2,7 miliar.
Harta kekayaan tersebut mencakup satu rumah dan tiga bidang tanah di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Selain itu, Reihana juga memiliki tiga unit mobil, yaitu Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, dan Mercedes Benz V230 tahun 2002.
Tiga mobil tersebut memiliki total nilai sebesar Rp 450 juta. Reihana juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 300 juta.(jpg)
Editor : Tina Mamangkey