JAGOSATU.COM - Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandromedo Christa Nugroho, memaparkan alasan mengapa sebaiknya perangkat elektronik bekas, seperti ponsel dan laptop yang tak lagi digunakan, tidak dijual.
"Saya menyarankan masyarakat agar tidak menjual HP atau laptop bekas.
Lebih baik biarkan saja sampai rusak," ungkap Sandromedo pada Kamis (30/11).
Saran tersebut muncul karena adanya potensi akses data dan informasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab, bahkan setelah penghapusan data dilakukan.
Menurut laporan Antara, Sandromedo menjelaskan bahwa walaupun data sudah dihapus dari bak sampah (trash bin) atau riwayat data terhapus pada ponsel, pemulihan data tetap dapat dilakukan pada perangkat elektronik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya dua jenis memori pada perangkat elektronik, yaitu memori volatile dan memori non-volatile.
Memori volatile merupakan jenis memori dalam komputasi yang memerlukan daya untuk menyimpan informasi, seperti RAM (random-access memory) yang berfungsi sebagai memori jangka pendek.
Data yang tersimpan pada RAM akan hilang ketika perangkat dimatikan.
Di sisi lain, memori non-volatile adalah jenis memori yang memungkinkan penulisan dan penghapusan data, namun data tetap ada meskipun perangkat dimatikan dan tidak membutuhkan daya.
"Karena beberapa memori bisa berupa metadata, kita dapat melakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan teknik digital forensik, dan sebagian data dapat dipulihkan, meski tidak 100%," terang Sandromedo.
Jika memang terpaksa harus menjual perangkat bekas karena kebutuhan dana, baik untuk keadaan darurat atau membeli perangkat baru, Sandromedo menyarankan untuk mengambil hard disk yang ada dalam perangkat sebelum dijual.
Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kepemilikan data pribadi oleh pihak lain.
"Disarankan untuk mengambil hard disk sebelum dijual, atau bahkan bisa ditukar dengan hard disk lain.
Namun, jika memungkinkan, lebih baik hindari penjualan agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar," tambahnya. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey