Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sering Aniaya Istri, Kevin Diamankan Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah

J
Terduga pelaku penganiayaan diamankan Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah. Dok istimewa
Terduga pelaku penganiayaan diamankan Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah. Dok istimewa

 


Advertisement

JAGOSATU.COM--Perilaku kasar bahkan cenderung gemar melakukan penganiayaan terhadap istri sendiri. Jadi penyebab Kevin (22), Warga Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah. Terpaksa harus diamankan Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah. 

Penangkapan Kevin, disampaikan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK berdasarkan pengaduan dari korban Febrianti Paat, istri dari terduga pelaku.

"Benar, ada seorang lelaki dari Kelurahan Matani Dua, sudah diamankan Tim Resmob Polsek Tomteng. Diduga karena berulang-ulang kali melakukan penganiayaan terhadap istri sendiri," ungkap Kapolsek Arie, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/7).

Advertisement

Kapolsek Arie menjelaskan, dari aduan yang masuk diperoleh informasi, telah terjadi pertengkaran antara korban dan Kevin pada Rabu (5/7) Pukul 22.15 WITA.

Dilatarbelakangi permasalahan Kevin dengan orang tua korban yang dianggap bahwa terduga pelaku tidak menghargai orang tua korban.

"Alhasil, korban dan pelaku sering adu mulut. Imbasnya, ketika korban menegur dibalas penganiayaan oleh terduga pelaku. Wajah dan kepala korban dipukul terduga pelaku dengan tangan berkali-kali. Hingga korban tersungkur di lantai," beber Kapolsek Arie yang juga didampingi Kanit Resmob Aipda Yanny Watung.

Advertisement

"Tak sampai di situ, dari pengakuan korban juga, terduga pelaku menginjak-injak korban mengakibatkan luka robek di bagian wajah serta tubuh bagian depan dan belakang," tukasnya lagi.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK menerangkan, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah menerima laporan pengaduan tersebut pada pukul 23.00 WITA.

“Hasil penelusuran diketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah,” ujar Kompol Arie Prakoso.

“Terduga pelaku dimintai keterangan lebih lanjut karena didapati info bahwa dirinya sudah empat kali melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban,” kunci Kompol Arie Prakoso. (yol)

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer