Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masukan Masyarakat Bikin Kualitas Perda Makin Efektif

J

 

SERAP ASPIRASI: Suasana kegiatan Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah di Terung Tete Kelung Kelurahan Kakaskasen, Tomohon Utara. Dok Jul/Jagosatu
SERAP ASPIRASI: Suasana kegiatan Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah di Terung Tete Kelung Kelurahan Kakaskasen, Tomohon Utara. Dok Jul/Jagosatu
JAGOSATU.COM--Pemerintah bersama dengan pihak legislatif merancang, menggagas dan mewujudkan Peraturan Daerah (Perda). Guna mengatur seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat di suatu daerah. Pun dalam proses pembuatan Perda, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, keterlibatan masyarakat lewat pembahasan dan sosialisasi punya peran penting. Menggali ide dan masukan publik, diyakininya mampu menghasilkan  Perda yang berkualitas.
 
"Masukan, ide dan gagasan dari masyarakat sangat penting dalam hal penyusunan tiap poin yang ada di dalam Perda. Perda tentunya membuat kehidupan masyarakat di suatu daerah menjadi teratur, sesuai dengan kaidah aturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Jonru, sapaan akrab legislator yang dikenal vocal ini, di sela Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Sampah, di Terung Tete Kelung Kelurahan Kakaskasen, Jumat (14/7)
 
 
Dilanjutkan mantan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulut ini, berkaitan dengan Ranperda Pengelolaan Sampah, sudah sangat tepat diberlakukan di Kota Bunga. Yang notebenenya punya misi menjadi kota destinasi pariwisata dunia. 
 
"Ranperda tentang Pengelolaan Sampah sangat krusial menopang visi dan misi kepala daerah, menjadikan Kota Tomohon sebagai destinasi pariwisata dunia. Dan yang paling penting sebenarnya, bagaimana mindset masyarakat mau menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan," tutur Bendahara DPC PDIP Tomohon.
 
Olehnya, di masa Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah saat ini, Jonru berharap, keterlibatan dan peran aktif dari masyarakat lebih khusus di Kecamatan Tomohon Utara. Dalam pemberian saran dan masukan, baik secara lisan maupun tertulis. Biar tatkala Perda Pengelolaan Sampah disepakati, mampu mencapai tujuan yang ingin dicapai. Yakni, menciptakan lingkungan kota yang bersih, indah dan enak dipandang.
 
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Ranperda, Kepala Bagian Persidangan DPRD Tomohon Nyoman Andhika, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulut serta masyarakat Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga. (yol)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

MDT Ajak Warga Sulawesi Utara Ramaikan TIFF 2026 di Tomohon untuk Dorong Pariwisata dan UMKM

MDT Ajak Warga Sulawesi Utara Ramaikan TIFF 2026 di Tomohon untuk Dorong Pariwisata dan UMKM

MDT sapaan akrabnya menyebut, secara khusus mengundang masyarakat untuk hadir dalam puncak acara TIFF, yaitu Tournament of Flowers

Presentasi TIFF 2026 di KADIN Pusat  Buka Peluang Investasi dan Dukungan Nasional untuk Tomohon

Presentasi TIFF 2026 di KADIN Pusat Buka Peluang Investasi dan Dukungan Nasional untuk Tomohon

“TIFF jadi peluang besar untuk memperkenalkan potensi daerah sekaligus menarik minat investor untuk masuk ke Tomohon,” jelas Levita.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer