Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

PBD Mendorong Masyarakat untuk Memberikan Penilaian Objektif Terhadap Calon MRP

Aprilia Sahari • 2023-06-22 13:40:44
enjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa
enjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa

JAGOSATU.COM - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan penilaian objektif terhadap 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) selama tahapan uji publik, dengan tujuan untuk memilih calon MRP yang berkualitas.

Muhammad Musa'ad, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, mengungkapkan bahwa hasil dari tim seleksi MRP yang telah diterima oleh Pemerintah PBD akan melanjutkan tahapan uji publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa 33 calon anggota MRP PBD yang terpilih benar-benar merupakan individu yang berkualitas dan memiliki kapasitas untuk mendukung kepentingan orang asli Papua.

"Masyarakat akan diumumkan mengenai 33 calon anggota MRP yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi," jelas Musa'ad.

Ia berharap agar masyarakat yang memiliki informasi penting terkait dengan calon anggota MRP dapat menyampaikannya kepada pemerintah PBD. Tujuannya adalah agar informasi tersebut dapat diperhitungkan sebagai bagian dari upaya dalam seleksi calon anggota MRP yang memenuhi syarat untuk duduk di lembaga tersebut.

"Mungkin ada masalah hukum, moral, etika, atau administrasi lain yang terkait dengan setiap calon anggota MRP. Masyarakat dapat menginformasikannya kepada pemerintah agar menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi dan validasi terhadap hasil yang telah disampaikan oleh panitia seleksi," katanya.

Musa'ad mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tahapan uji publik ini untuk memberikan masukan dan pendapat, guna memilih calon anggota MRP yang memiliki integritas dan bersih sehingga MRP dapat berfungsi secara efektif.

"Namun, saya ingatkan untuk menghindari penilaian yang bersifat subjektif yang dapat menyebabkan fitnah dan berdampak pada pelanggaran hukum," ujar Musa'ad.

Masyarakat memiliki hak untuk memberikan respon dan koreksi yang bersifat konstruktif.

Musa'ad menjelaskan bahwa berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, pelantikan anggota MRP akan dilakukan sebelum 30 Juni 2023, karena masa jabatan MRP di Papua dan Papua Barat akan berakhir pada tanggal tersebut.

"Instruksi ini berlaku untuk Papua dan Papua Barat, sedangkan Papua Barat Daya sebagai daerah otonomi baru tidak diharuskan untuk menyelesaikan atau melantik anggotanya pada tanggal 30 Juni 2023," ungkap Musa'ad.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan tahapan uji publik sebelum data calon MRP diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berikut adalah daftar nama-nama calon anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya yang terpilih: Ehut Klaibin, Frinset Syatfle, Bertha Novita Gifelem, Marice Kalalu, Simson Sremere, Yehuda Boltal, Susance Saflesa, Sarce Jare, Mesak Mambraku, Yesaya Mayor, Kartini Ekanden Mansmoor Kaisepo, Sara Kristina Elwod, dan Alfons Kambu.

Selanjutnya, Demas Idie, Lince Atanay, Selly Kareth, Veronika Manumbu, Yustince Linda Yekwam, Petrus Sasior, Sulaiman Samuel Mobalen, Richard Malaseme, Dorce Kambu, Isham Samuel Kwaktolo, Alberthina Kambuaya, Agustinus Jitmau, Boudekeyn Watori, Rafael Mambrasar, Albert E. Solossa, Daud Asmuruf, Idris Wugaje, Rukunuddin Arfan, Vincentius Paulinus Baru, dan Krispinus Tuturop.(antara)

Editor : Aprilia Sahari
#calon mrp #masyarakat #pdb