Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

UMKM Manggarai Barat Diberi Pelatihan Pengurusan NIB dan PIRT

Alfianne Lumantow • Sabtu, 29 Juli 2023 - 22:14 WIB
Pemkab Manggarai Barat lakukan pelatihan PIRT dan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di Kecamatan Lembor, NTT selama dua hari yakni 28 dan 29 Juli 2023.
Pemkab Manggarai Barat lakukan pelatihan PIRT dan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di Kecamatan Lembor, NTT selama dua hari yakni 28 dan 29 Juli 2023.

JAGOSATU.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah menyelenggarakan pelatihan bagi 36 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Lembor mengenai pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

"Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan potensi pariwisata dan meningkatkan omset usaha," kata Theresia Asmon, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, di Labuan Bajo pada hari Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Aplikasi Pendataan Rumah Korban Bencana Si Ruben Diperkenalkan oleh Pemkab Manggarai Barat

Pelatihan mengenai PIRT dan NIB bagi para pelaku UMKM berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 28 dan 29 Juli 2023. Para peserta berasal dari beberapa wilayah di Kecamatan Lembor, termasuk Lembor Selatan, Mbeliling, Sano Nggoang, dan Ndoso.

Produk yang dihasilkan oleh peserta UMKM sangat beragam, seperti produk-produk kopi, keripik singkong, keladi, rebok, dan minyak VCO.

Theresia menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang saat ini telah memiliki lebih dari satu jenis produk, namun belum memiliki NIB dan PIRT, sehingga pemasaran produk hanya terbatas pada lingkungan keluarga dan sekitar rumah.

PIRT merupakan salah satu sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah sebagai izin minimum untuk produk pangan. Jika para pelaku UMKM telah memperoleh nomor PIRT, maka produk-produk UMKM tersebut dapat dipasarkan di toko-toko besar atau toko suvenir.

"Dengan demikian, jangkauan pemasaran akan lebih luas," tambahnya.

Baca Juga: Menyelami Budaya Labuan Bajo, Kisah Film Nona Manis Sayange

Dalam pelatihan tersebut, pihak penyelenggara telah menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat, yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi PIRT dan NIB.

Diharapkan melalui bantuan dalam pembuatan PIRT dan NIB ini, para pelaku UMKM dapat melalui proses perizinan dengan lancar sehingga produk-produk mereka dapat masuk ke pasar Labuan Bajo bukan hanya untuk wilayah sekitar kota, tetapi juga untuk desa-desa di wilayah Manggarai Barat. (Antara)

Editor : Alfianne Lumantow
#NIB #UMKM #NTT #manggarai barat