JAGOSATU.COM - Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai, dan Bea Cukai Denpasar mengadakan upacara pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai (eks aset kepabeanan dan cukai) periode Januari hingga Juni 2023.
Acara ini dilangsungkan di halaman Kanwil Bea Cukai Bali Nusra pada Selasa, (15/8).
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Subrata, menjelaskan, Pada hari ini, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bekerja sama dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar, melaksanakan pemusnahan barang milik negara senilai Rp3,4 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Kanwil DJBC Bali Nusra, termasuk di dalamnya rokok, minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), dan arak senilai Rp1,6 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Berpenampilan Makin Elegan pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI dengan Hijab Berinspirasi Budaya Indonesia
Bea Cukai Ngurah Rai berkontribusi dengan barang-barang seperti tekstil, obat-obatan, makanan, peralatan bekas, HKT bekas, dan bahkan mainan seks senilai Rp290 juta dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp115 juta.
Sementara itu, Bea Cukai Denpasar ikut serta dalam pemusnahan dengan barang seperti rokok, rokok elektrik (REL), MMEA, dan arak senilai Rp1,4 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp732 juta.
Total keseluruhan nilai barang hasil penindakan yang dimusnahkan mencapai Rp3,4 miliar, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp3,3 miliar.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah dalam menjalankan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sejalan dengan pelanggaran terhadap undang-undang, termasuk UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Ketika berbicara mengenai upacara tersebut, Susila Brata juga mengungkapkan rasa terima kasih serta penghargaan kepada berbagai instansi seperti TNI, Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pos Renon, para pemangku kepentingan, dan masyarakat atas dukungan dan kerjasama mereka kepada Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT.
Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan berkembang secara profesional, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif, serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali," tegas Susila.(jpg)
Editor : Aryanti Sasamu