JAGOSATU.COM - Gubernur Sulut Olly Dondokambey Jelaskan Rancangan APBD 2024 dalam Rapat DPRD" Dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada Selasa (10/10), Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut untuk tahun anggaran 2024.
Gubernur menjelaskan bahwa Ranperda tersebut telah disusun dengan mengikuti prinsip-prinsip penyusunan APBD, termasuk kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, proses penyusunan APBD Sulut 2024 telah dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami selalu berusaha untuk menjalankan proses ini dengan transparansi, partisipasi masyarakat, dan pertimbangan keadilan," kata Gubernur.
Gubernur juga menekankan penggunaan teknologi dalam penyusunan APBD, dengan mengadopsi sistem online melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran.
"Penting untuk diingat bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan penerimaan dan pengeluaran. Semua anggaran, termasuk pendapatan dan pengeluaran, harus secara terbuka tercantum dalam APBD," tambahnya.
Gubernur juga menekankan bahwa belanja daerah Sulut 2024 akan diprioritaskan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. Selain itu, dukungan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 juga telah dianggarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Skema Ranperda APBD Sulut 2024 sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024, yakni sebagai berikut:
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar
Rp 3.788.354.667.624
Belanja daerah dianggarkan sebesar
Rp 3.499.312.062.376
Pembiayaan daerah dialokasikan
Rp 35.000.000.000, untuk penerimaan pembiayaan, dan
Rp 324.042.605.248 untuk pengeluaran pembiayaan.
Sementara itu, tema pembangunan daerah Sulut untuk 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan pemilu, dengan 7 prioritas pembangunan daerah, yaitu:
- Pembangunan yang berwawasan lingkungan;
- Pemerataan pembangunan;
- Penanggulangan kemiskinan;
- Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata;
- Peningkatan daya saing perekonomian daerah;
- Peningkatan daya saing investasi daerah; dan
- Stabilitas daerah yang terjamin.
Gubernur berharap Ranperda APBD Provinsi Sulut 2024 dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan, dibahas bersama guna membuat setiap muatannya komprehensif.
"Hingga pada waktunya nanti, Ranperda ini dapat kita paripurnakan bersama untuk menjadi landasan pijak kita dalam menyelenggarakan pemerintahan, dan melanjutkan pembangunan daerah, melaju, menorehkan kemajuan-kemajuan, bekerja hebat, bersinergi, mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa, dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan," tutupnya. (mpo)
Editor : Tina Mamangkey