JAGOSATU.COM - Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi mengenai program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), terutama di sektor informal. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada pengrajin batik di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (27/7/2023).
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai program Jamsostek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Jamsostek dan memberikan perlindungan khususnya bagi pekerja BPU di kota Solo.
"Program Jamsostek ini sebagai sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga para pekerja menjadi nyaman bekerja, terlindungi dari segala risiko. Karena semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total dan risiko lainnya," katanya.
Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Indah Anggoro Putri menambahkan bahwa Kemnaker akan terus mendorong setiap pekerja untuk menjadi anggota atau peserta Jamsostek, terutama bagi pekerja BPU dengan iuran Rp16.800 per bulan. "Regulasinya Kemnaker yang buat, tetapi operasional BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Hingga saat ini, Indah Anggoro Putri mengungkapkan jumlah peserta aktif Jamsostek yang membayar iuran sebanyak 36,7 juta orang dari total target kepesertaan 42 juta orang.
"Setiap tahun kita punya target kepesertaan yang selalu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini bukan soal mudah, makanya kami ke daerah-daerah dalam upaya meraih peningkatan jumlah kepesertaan Jamsostek bagi BPU," ujarnya.
Indah mengatakan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bentuk perhatian pemerintah, yang harus terus disuarakan. "Sebagai anggota ILO, pemerintah Indonesia juga harus terus menyuarakan pentingnya social protection bagi para pekerja di mana pun dan di level apapun," katanya.(jpg)
Editor : Via Ponamon