Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Bahaya Membeli Motor Bekas STNK Only, Risiko Hukum Mengintai

ALengkong • 2025-08-25 17:58:41
Ilustrasi jual beli motor bekas.
Ilustrasi jual beli motor bekas.

Jagosatu.com-Sepeda motor bekas masih menjadi alternatif favorit masyarakat yang ingin kendaraan dengan harga ramah di kantong.Namun, sebagian orang tergiur membeli motor hanya dengan STNK tanpa disertai BPKB, yang dikenal dengan istilah STNK only.

Menurut Ivan, pengelola Babay Motor di Jakarta Barat, pembelian motor jenis ini mengandung risiko besar.

Risiko terbesar dari STNK only adalah dari segi legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.

Tanpa BPKB, motor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk membuktikan kepemilikan.

Apabila terjadi pemeriksaan atau perkara hukum, pembeli bisa dirugikan karena tidak ada dokumen sah berupa BPKB.

Ivan menyebut sudah banyak kasus di mana motor STNK only ternyata bermasalah dari sisi riwayat kepemilikannya.

Beberapa motor tersebut bahkan diketahui berasal dari kredit macet yang belum lunas.

Ada juga motor yang terlibat dalam tindak pidana, sehingga status kepemilikannya menjadi abu-abu.

Situasi ini tentu membuat posisi pembeli sangat rentan menghadapi masalah di kemudian hari.

Risiko hukum yang muncul bisa berupa penyitaan kendaraan hingga kehilangan uang tanpa kompensasi.

Selain itu, motor tanpa BPKB akan menyulitkan ketika pembeli ingin melakukan proses balik nama.

Proses administrasi di kepolisian mewajibkan adanya dokumen kepemilikan asli berupa BPKB.

Ivan menegaskan, motor dengan STNK only tidak akan bisa dijadikan agunan pinjaman di lembaga keuangan.

Hal ini karena bank maupun leasing selalu mensyaratkan kelengkapan dokumen resmi untuk jaminan.

Dengan kata lain, motor STNK only tidak memiliki nilai hukum maupun nilai ekonomi yang maksimal.

Pembeli sebaiknya lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan.

Lebih aman membeli motor bekas dengan dokumen lengkap meski harganya sedikit lebih tinggi.

Keberadaan BPKB menjadi bukti kuat kepemilikan sekaligus perlindungan hukum bagi pemilik kendaraan.

Pada akhirnya, menghindari motor STNK only adalah langkah bijak agar tidak terjerat masalah hukum maupun finansial.(LR)

Editor : ALengkong
#motor #stnk only