TOKYO – Pemerintah Jepang resmi menaikkan pajak tembakau dan pajak korporasi mulai kemarin (1/4) guna membiayai peningkatan anggaran pertahanan. Kebijakan ini diproyeksikan menambah penerimaan negara sekitar 1,3 triliun yen per tahun. Sementara itu, kenaikan pajak penghasilan dijadwalkan berlaku mulai 2027.
Menurut The Strait Times, langkah tersebut diambil di tengah memburuknya situasi keamanan di kawasan yang mendorong Tokyo memperkuat kemampuan militernya. Anggaran pertahanan Jepang bahkan telah melonjak hingga mencapai 9 triliun yen per tahun. Ini rekor baru. Dengan alasan ini pemerintah menilai perlu ada tambahan sumber pembiayaan.
Mulai April ini, pemerintah memberlakukan pajak tambahan sebesar 4 persen terhadap pajak korporasi setelah pengurangan 5 juta yen dari nilai pajak. Kebijakan ini diperkirakan menghasilkan tambahan penerimaan hingga 869 miliar yen. Namun, perusahaan kecil dan menengah dengan pendapatan rendah dikecualikan dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Harga Bahan Baku Naik 40 Persen, Utilisasi Sektor Tekstil Tertekan
Di sektor konsumsi, pajak produk tembakau yang dipanaskan juga dinaikkan dalam dua tahap. Pertama mulai April dan yang kedua pada Oktober mendatang. Tarifnya akan diselaraskan dengan rokok konvensional yang saat ini lebih tinggi.
Perdana Menteri Sanae Takaichi mengutarakan niatnya untuk mendorong peningkatan belanja pertahanan. "Saya ingin meningkatkan pengeluaran pertahanan dan yang terkait. Saya berjanji untuk merevisi tiga dokumen keamanan pada akhir tahun ini," kata Takaichi. (lyn/len)
Editor : Pratama Karamoy