JAGOSATU.com - Pemerintah memastikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa kementerian pada tahun ini. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, memastikan bahwa ada tiga Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan mengalami kenaikan tukin.
Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, dan Kementerian PAN-RB merupakan K/L yang mendapatkan kenaikan tukin tersebut.
Baca Juga: Perlindungan Konsumen Prioritas Utama OJK dalam Regulasi Inovasi Keuangan Digital
"Tahun ini, Pak Presiden memberikan apresiasi kepada para pegawai di Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, dan Kementerian PAN-RB atas upaya mereka dalam terus melakukan reformasi birokrasi di masing-masing kementerian," ujar Isa Rachmatarwata.
Isa menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk kenaikan tukin PNS pada tahun ini dapat dipenuhi dari anggaran yang telah disediakan di masing-masing K/L melalui optimalisasi anggaran yang ada. Dengan demikian, tidak ada penambahan anggaran yang diperlukan.
Sementara itu, untuk tahun-tahun mendatang, kenaikan tukin akan dicantumkan dalam perhitungan belanja pegawai sehingga akan terjadi peningkatan sedikit di masing-masing K/L.
Baca Juga: Jokowi Mempertegas Komitmen Pemerintah untuk Tidak Mengulangi Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
"Biasanya, kami akan mendorong mereka untuk menggunakan optimalisasi belanja yang tersedia, kemudian penyesuaian anggaran akan dilakukan pada tahun-tahun berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tuturnya.
Lalu, bagaimana dengan kenaikan tukin di K/L lainnya? Isa menyebutkan bahwa ada kemungkinan pemerintah akan menaikkan tukin PNS di K/L lainnya. Namun, hal tersebut masih dalam penilaian yang sedang dikomunikasikan oleh Kementerian PAN-RB terkait kinerja reformasi birokrasinya. (JPG)
Editor : Tesalonika Pontororing