Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Diduga Terlibat Korupsi Istana Pulau Taliabu, Kejati Malut Tahan Ketua DPD II PG Talaud, Yopi Saraung

Hairil Paputungan • 2025-12-10 21:04:44

 

 

Photo
Photo

TERJERAT KASUS: kETUA DPD II Partai Golkar Talaud, Yopi Saraung jadi tersangka di Malut (foto: ist) 

Diduga Terlibat Korupsi Istana

Pulau Taliabu, Kejati Malut Tahan

Ketua DPD II PG Talaud, Yopi Saraung  

 

JAGOSATU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menahan Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Yopi Saraung. Penahanan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulaeesi Utara (Sulut) ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan istana daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023 silam.

Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Maluut, Richard Sinaga, mengatakan mereka menetapkan status tersangka kepada Yopi Saraung berpedoman atas surat perintah yang dikeluarkan Rabu (10/12) hari ini. Pembangunan proyek tersebut menggunakan APBD Malut Rp17 miliar lebih.

“Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan istana daerah di Taliabu senilai Rp17,7 miliar. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp8 miliar,” katanya, Rabu (10/12/2025) siang.

Richard melanjutkan Yopi Saraung ditahan karena sudah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap Yopi Saraung selama 20 hari, terhitung 10 hingga 29 Desember 2025. Kami tahan di Rutan Kelas IIB Ternate guna mempercepat proses penyidikan,” katanya.

Yopi Saraung atau sering disingkat Yosa, adalah Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kepulauan Talaud. Pada Pemilu 2024 lalu ia turut bertarung dalam Pilkada Kabapaten Kepulauan Talaud. Ia dikenal sebagai orang dekat eks Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Saat maju di Pilkada Talaud, Ketua KNPI Sulut ini berpasangan dengan Adolf Seweran Binilang.

Sebelumnya, seperti dikutip dari MalutPost, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu Suprayidno, dan pelaksana kegiatan, Melankton, juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.(mlt/dbs/***)

Editor : Hairil Paputungan
#Pulau Taliabu