Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

9 WNI Diculik Israel, Indonesia Minta Bantuan Yordania dan Turki

Pratama Karamoy • Kamis, 21 Mei 2026 | 13:59 WIB
RAMAI KECAMAN: Kapal rombongan Global Sumud Flotilla yang dihadang militer Israel. Para aktivisnya lalu ditangkap dan dibawa ke Ashdod, Selasa (19/5).
RAMAI KECAMAN: Kapal rombongan Global Sumud Flotilla yang dihadang militer Israel. Para aktivisnya lalu ditangkap dan dibawa ke Ashdod, Selasa (19/5).

 JAKARTA - Karena tak punya hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia meminta bantuan Yordania dan Turki terkait sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang dicegat dan diculik Israel. Jakarta meminta Amman dan Ankara menjadi mata serta telinga untuk memastikan keselamatan kesembilan orang yang ikut rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), bagian dari Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla, tersebut.

Yordania dan Turki memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. "Kita minta kepada rekan-rekan kita Yordania dan Turki yang punya hubungan langsung (dengan Israel) untuk, pertama, memastikan kondisi rekan-rekan kita yang ditahan itu baik. Kemudian, mereka juga diperlakukan dengan baik," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di kompleks DPR/MPR Jakarta, kemarin (20/5).

Kapal-kapal misi kemanusiaan untuk Palestina yang mengangkut kesembilan WNI dan ratusan lainnya dari berbagai negara dicegat Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Senin (18/5) dan Selasa (19/5) di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pesisir Jalur Gaza. Awalnya, lima WNI–empat di antaranya jurnalis–yang diculik. Namun, kemudian dua lainnya juga bernasib sama. Dan, kemarin Sugiono memastikan, kesembilan WNI tersebut dalam cengkeraman militer Negeri Yahudi. Semua tahanan dari rombongan misi kemanusiaan itu dikabarkan sudah dibawa ke Ashdod, kota di pesisir selatan Israel.

Ranah Hukum

Membebaskan warga negara di negara yang dengannya tak ada hubungan diplomatik diakui Sugiono menantang. Karena itu, selain diplomasi "jalur belakang", pemerintah memutuskan untuk membawa ini ke ranah hukum dengan menyewa jasa sebuah pusat hukum hak asasi manusia terkemuka yang kerap menjadi duri dalam daging bagi kebijakan represif Israel. "Kita sudah engage pengacara yang juga dipakai pada kasus-kasus sebelumnya," ujarnya, tanpa menyebut nama sang pengacara. Sementara itu, anggota Freedom Flotilla Abdul Rahmanal-Kahlout mengatakan, militer Israel telah menangkap 345 aktivis. Jumlah itu baru dari 39 kapal yang berpartisipasi. Padahal, total kapal yang disergap 50 unit dari keseluruhan 61 kapal.

Baca Juga: Prabowo Sentil Oknum "Hijau" dan "Cokelat" Jadi Beking Koruptor

Bantuan Disita

Terpisah, Ketua Umum Forum Zakat Wildhan Dewayana membenarkan, dua WNI terakhir yang berada dalam Kapal Kasr-1 Sadabat turut diculik militer Israel pada Selasa (19/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Dengan demikian, ada sembilan WNI yang diculik. Tak hanya itu, seluruh bantuan medis, pangan, dan logistik yang dibawa menuju Gaza, Palestina, juga disita. Di dalamnya terdapat pula titipan dari rakyat Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Rumah Zakat sekaligus Dewan Pengarah GPCI Irvan Nugraha menyayangkan pernyataan Kemenlu yang menyebut para relawan tersebut ditangkap. Penggunaan diksi "ditangkap" itu dinilainya menyalahi kondisi di lapangan.

"Seolah para aktivis ini melanggar aturan. Padahal, itu kan perairan internasional. Dan, yang dituju itu bukan ke Israel, tapi sedang masuk ke perairan Gaza, Palestina. Makanya, sebenarnya, kapal itu dibajak," tegasnya. Belum lagi, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) jelas mengatur, penangkapan di perairan internasional hanya berlaku untuk perdagangan narkotika dan manusia, pembajakan, pengejaran yang berpangkal dari perairan teritorial, hingga pengejaran terhadap kapal/warga dari negara yang mengejar. (idr/mia/lyn/ttg)

 

Editor : Pratama Karamoy
#Headlines