Arkeologi Bali Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Jawa Kalimantan Kesehatan Lifestyle & Hiburan Maluku Nasional Nusa Tenggara Timur Olahraga Papua Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Ayah Dokter Icha Minta Gubernur NTT Kawal Kasus Kematian sang Anak sampai Tuntas

Pratama Karamoy • Selasa, 30 Juni 2026 | 13:52 WIB
Eliza Princilia Utami Pakaenoni. (Foto: RSU LEONA KEFAMENANU)
Eliza Princilia Utami Pakaenoni. (Foto: RSU LEONA KEFAMENANU)

 KUPANG – Gabriel Pakaenoni, ayah dokter Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau dokter Icha yang diduga meninggal akibat intimidasi tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meminta Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk mengawal pengusutan kasus anaknya hingga tuntas. 

Gabriel berharap pihak keluarga mendapatkan keadilan. Permintaan itu disampaikan saat Melki datang melayat ke rumah duka di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, Minggu (28/6). Gabriel memohon kepada Gubernur agar membantu mendapatkan keadilan atas kematian putri sulungnya tersebut. "Bapak, saya minta penegakan hukum, keadilan, dan perlindungan," ucapnya.

Usai berdoa bersama keluarga mendiang, Melki menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dokter muda tersebut. Dia mengaku telah mengetahui persoalan itu dari dokter ahli toksikologi ular dr Trimaharani, yang sempat mendampingi penanganan pasien akibat gigitan ular berbisa di TTU. "Atas nama pribadi dan Pemprov NTT," ujarnya.

Melki menyatakan bahwa dirinya telah mengupayakan jalur mediasi sebelum dokter Icha berpulang. "Saya sempat menghubungi pihak-pihak yang bermasalah supaya segera bertemu dokter Icha, berbicara baik-baik dan menyelesaikan persoalan ini. Saya tidak menyangka persoalannya berlanjut seperti ini," ujarnya.

Menurut politisi Golkar itu, jaminan perlindungan kepada tenaga kesehatan sudah diatur negara dalam Undang-Undang Kesehatan. Regulasi tersebut tegas melarang segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap tenaga medis yang menjalankan tugas sesuai standar operasional. Pihak yang terbukti melakukan intimidasi, termasuk pejabat negara, dapat diproses secara hukum.

Polisi Segera Panggil Terlapor

Polres TTU akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap mendiang. Ketiga anggota dewan itu adalah Norbertus Tubani (PKB), Therensius Lazakar (Golkar), dan Veronika Lake (PDIP). Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pakar untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Juga: Komnas HAM: Stop Pelatihan Militer untuk Pengurus KDKMP

Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan dan respons organisasi terhadap peristiwa tersebut. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Eliana. (cr6/kr11/aph)

Editor : Pratama Karamoy
#Headline