Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Proses Transplantasi Ginjal Korban TPPO yang Dijaga Tentara Kamboja

Tesalonika Pontororing • 2023-07-24 08:16:00

Ilustrasi: para tersangka kasus jual beli ginjal jaringan internasional.
Ilustrasi: para tersangka kasus jual beli ginjal jaringan internasional.
JAGOSATU.com - Proses transaksi jual beli ginjal antara Indonesia dan Kamboja terungkap, menimbulkan kekhawatiran terhadap eksploitasi organ tubuh. Proses transplantasi ternyata dipengaruhi oleh kecocokan ginjal penjual dengan penerima, membuat durasi proses berbeda-beda.

"Tergantung kecocokannya, ada yang 1 bulan baru operasi, kalau yang bagus ginjalnya sekitar 5 hari langsung operasi," ungkap Koordinator Sindikat TPPO yang bermodus jual beli ginjal, Hanim, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).

Setelah transplantasi, pendonor memerlukan waktu sekitar 10 hari untuk penyembuhan sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Mereka dirawat di ruang pasien rumah sakit dengan fasilitas kelas 3, dimana 1 kamar ditempati oleh 5-6 orang dan dijaga oleh banyak tentara.

"Proses penyembuhan dilakukan di lantai 4 rumah sakit. Di sana pasien tidak bisa dijenguk sembarang. Ada di lantai 4 ruangan khusus tidak boleh ada yang jenguk sembarangan. Perawatnya juga tentara hampir semua tentara," tambah Hanim.

Baca Juga: Pihak Mario Teguh Ambil Keputusan Putus Kerja Sama dengan Pelapor, Ini Alasannya

Kasus TPPO yang baru saja dibongkar oleh Polda Metro Jaya mencatat telah ada 122 korban yang terlibat. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan, sebanyak 12 tersangka telah ditahan dalam kasus ini.

"Dari 12 tersangka, 9 di antaranya adalah sindikat dalam negeri yang bertugas mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja. 1 tersangka lainnya adalah sindikat Kamboja yang bertugas sebagai perantara antara korban dan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Terakhir, 1 tersangka merupakan oknum petugas Imigrasi," jelas Karyoto.

Dalam kasus ini, terdapat pula seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda M yang berusaha merintangi penyidikan untuk melindungi para sindikat dari penangkapan. Aipda M juga diduga memerintahkan sindikat untuk membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

"Pelaku melakukan eksploitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," tegas Karyoto.

Kasus ini terbongkar berkat informasi intelijen, yang kemudian mengarah ke penggerebekan lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kasus ini ternyata melibatkan jaringan internasional di Kamboja. (JPG)

Editor : Tesalonika Pontororing
#transplantasi ginjal #tppo #jual beli ginjal #Kamboja