Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Siap Diperiksa Kejaksaan Agung

Tesalonika Pontororing • 2023-07-24 08:43:55

Dokumentasi-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dokumentasi-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
JAGOSATU.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kesiapannya untuk menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi CPO (crude palm oil) yang melibatkan tiga korporasi.

"Hadir, hadir," jawab Airlangga di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7/2023).

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Juli 2023.

Airlangga hadir dalam acara puncak perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu petang. Setelah acara, dia akan kembali langsung ke Jakarta.

"iya (ke Jakarta)," ujar dia.

Menanggapi pertanyaan mengenai persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan besok, Airlangga menyatakan bahwa dia hanya akan menyiapkan bekal untuk makan siang.

"Pembekalan kan kalau mau makan siang," ujar dia.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menggeledah tiga lokasi, yaitu kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan.

Baca Juga: Perkuat Pengaturan, OJK Luncurkan Aturan Baru tentang Pemisahan Unit Syariah di Asuransi dan Reasuransi

Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Dan kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.

"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset dari ketiga tempat tersebut," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

Ketut menjelaskan bahwa dari kantor Musim Mas, disita tanah seluas 14.620,48 hektare yang terdiri dari 277 bidang.

Dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia, disita tanah seluas 43,32 hektare yang terdiri dari 625 bidang.

Baca Juga: Puluhan Lembar Uang Palsu, Pemuda Desa Sungai Kupang Ditangkap

Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG), disita tanah seluas 23,7 hektare yang terdiri dari 70 bidang. Selain tanah, juga disita uang dalam mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar senilai Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar senilai USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar senilai RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar senilai SGD250.450.

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut. (antara)

Editor : Tesalonika Pontororing
#kejaksaan agung #Airlangga Hartarto #menko perekonomian