JAGOSATU.com - Anggota Komisi III DPR RI Mendorong Profesionalisme dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kepolisian
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, mengingatkan pentingnya prinsip pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang tegas dalam melaksanakan tugas anggota Kepolisian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Gilang mengekspresikan keprihatinannya terkait kabar meninggalnya seorang tahanan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Ia berharap semua anggota kepolisian dapat bertindak secara profesional.
"Sesuai dengan tugasnya, anggota Polri berkewajiban memberi perlindungan keamanan untuk masyarakat, termasuk untuk tahanan," kata Gilang kepada wartawan, Senin (24/7).
Gilang menegaskan bahwa anggota Polri harus mematuhi standar perilaku atau code of conduct dalam penegakan hukum, termasuk larangan penggunaan kekerasan kecuali dalam situasi yang memerlukan untuk mencegah kejahatan.
Baca Juga: Wanita Pelaku TPPO Ditangkap Polres Malinau Usai Menjalankan Ibadah Haji
"Kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian itu juga ada batasnya seperti membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka, itu pun harus sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan," jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dia mengingatkan penegak hukum untuk selalu memperhatikan asas praduga tak bersalah saat berurusan dengan tersangka kejahatan. Tidak dibenarkan adanya kekerasan terhadap tersangka yang berada di tahanan.
"Artinya dalam menangani tersangka, polisi harus memperhatikan hak-hak yang bersangkutan, jangan sampai anggota kepolisian mengabaikan hak tersangka,” tuturnya.
Gilang memberikan apresiasi kepada Polda Jateng yang bertindak cepat dalam mengusut kasus kematian seorang tersangka di tahanan Polresta Banyumas. Jika ada dugaan kelalaian dari petugas kepolisian yang menyebabkan peristiwa tersebut, Gilang menekankan pentingnya menunjukkan sikap tegas dari pihak Kepolisian.
Baca Juga: Ganja Jenis Kue Kering Terungkap oleh BNNK Balikpapan dan Bea Cukai
"Jadikan momen ini untuk menunjukkan sikap tegas Polri. Bahwa penindakan hukum tidak dibatasi oleh apapun, meski anggotanya sendiri. Keprofesionalan Polri sangat dinanti masyarakat,” pesan Gilang.
Selain itu, Gilang menilai langkah tegas dari Polri juga penting untuk memberikan rasa keadilan kepada publik atas kematian warga di dalam tahanan, terutama bagi keluarga korban. "Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada Polri luntur karena adanya 1-2 kasus seperti ini,” tegasnya.
“Berikan kepercayaan kepada publik bahwa Polri dapat menegakkan hukum secara adil, untuk membuktikan polisi dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, bukan malah sebaliknya,” pungkas Gilang. (JPG)
Editor : Tesalonika Pontororing