Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Kisah Tabrakan Mobil dan Pemerasan, Anas Ungkap Detil Percakapan dengan Oknum Polisi

Tina Mamangkey • 2023-11-09 13:47:26
Kantor Polres Kotamobagu (Dok)
Kantor Polres Kotamobagu (Dok)

JAGOSATU.COM - Sebuah kasus pemerasan yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu berinisial OP alias Ronald telah menarik perhatian publik Sulawesi Utara (Sulut).

Ronald, yang merupakan anak buah dari Kasatlantas Polres Kotamobagu, disebut-sebut menyeret nama Wakapolres Kotamobagu, Kompol Ari Prakoso SIK SH, dalam sebuah percakapan dalam WhatsApp (WA) dengan warga Desa Poyowa Kecil (Pocil), Kotamobagu Selatan, AA alias Anas.

Dalam percakapan tersebut, Ronald mencatut nama Wakapolres Kotamobagu Kompol Ari Prakoso dan meminta sejumlah uang kepada Anas untuk biaya pengobatan terkait peristiwa tabrakan beberapa bulan sebelumnya. Anas mengungkapkan bahwa ia merasa dipaksa untuk memberikan uang sebesar Rp5 juta.

"Saya dimintai uang Rp5 juta. Kemudian saya bermohon tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu. Kemudian saya meminta maaf kepadanya, dan saya juga diminta untuk membuat ucapan permohonan maaf yang direkam video," kata Anas.

Anas melanjutkan, Ronald menyarankan agar ia berkoordinasi dengan pihak BFI untuk patungan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Uang yang diminta oleh Ronald disebutkan akan diberikan kepada Wakapolres.

"Saat itu saya terus ditakut-takuti, dan dia mengirim foto saat bersama Wakapolres, dan terpaksa saya berusaha mencari Rp2,5 juta, dan saya kasih kepadanya di ruangannya, di Kantor Satlantas, dan menurut keterangannya bahwa uang itu akan dirinya antar ke Wakapolres," ungkap Anas.

Anas mengakui bahwa ia merasa dipaksa untuk menyetor jumlah uang tersebut, meskipun bukan merupakan kesepakatan yang disepakati bersama. Dia menegaskan adanya bukti percakapan di WA yang memperkuat klaimnya.

Dalam konfirmasi kepada media, Ronald membantah keras tudingan pemerasan dan pencatutan nama. Menurutnya, uang yang diberikan oleh Anas merupakan hasil kesepakatan bersama sebagai bentuk permohonan maaf dan pengobatan karena insiden tabrakan.

"Kalau ke pimpinan hanya dalam bentuk pelaporan saja karena dimonitor pimpinan kejadian insiden tersebut. Sehingga saya hanya melaporkan bahwa masalah itu telah selesai melalui jalur musyawarah," jelas Ronald.

Wakapolres Kompol Arie Prakoso, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa oknum anggota tersebut sudah dipanggil oleh Kapolres Kotamobagu dan akan dibina serta diproses hukuman disiplin.

"Bersangkutan sudah dipanggil dan sudah saya bina sekaligus diproses hukuman disiplin," tegas Wakapolres.

Kejadian bermula pada 9 Agustus 2023, ketika Anas mengendarai Mobil Avanza hitam milik Perusahaan BFI di sekitar Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Kejadian tabrakan antara mobil Anas dan OP alias Ronald menjadi pemicu komunikasi antara keduanya untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah. (mpo)

Editor : Tina Mamangkey
#Diperas #satlantas #Pemerasan #wakapolres #Sulut #kasatlantas #Polres Kotamobagu #KOTAMOBAGU