Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Diperiksa, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan oleh Polri

Tina Mamangkey • 2023-06-01 09:33:48
Artis Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Jumat (26/5/2023). Nindy akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan senjata api ilegal dan dugaan perintangan penyidik.
Artis Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Jumat (26/5/2023). Nindy akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan senjata api ilegal dan dugaan perintangan penyidik.

JAGOSATU.COM - Penyanyi Nindy Ayunda membantah menyembunyikan kekasihnya Dito Mahendra hingga tak bisa ditemukan sampai saat ini. Nindy pun telah selesai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri. Setidaknya 40 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik kepada Nindy.

"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito," kata Pengacara Nindy, Daniel Sony R. Pardede kepada wartawan, Kamis (1/6).

Daniel pun memastikan Nindy tidak memberikan pertolongan apapun kepada Dito untuk melakukan pelarian. Keberadaan Dito juga tak diketahui Nindy.

"Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito, sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," jelas Daniel.

Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Beri Kode, Sandi Ingin jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Polisi pun memeriksa sejumlah orang terdekat Dito Mahendra. Salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda, yang juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Editor : Tina Mamangkey
#Nindy Ayunda #Dito Mahendra