JagoSatu.com - Keberadaan bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar akhirnya terungkap. Lokasinya ada di dalam ruang sekretariat lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Sekretariat yang berada di Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, tersebut didatangi polisi pada Jumat (9/6) lalu.
Aparat yang disebut dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel itu telah memasang garis polisi di sana.
Menurut keterangan sejumlah mahasiswa FBS UNM kepada FAJAR, sekretariat itu sudah lama tidak digunakan. "Di dalam sudah kurang mahasiswa, tinggal alumni.
Ada juga beberapa orang luar," ujar seorang mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya. Dia mengatakan, ada lima orang yang diamankan polisi. Namun, dia tidak tahu apakah lima orang itu berstatus mahasiswa atau bukan.
Wakil Rektor III UNM Prof Andi Muhammad Idhan tidak sependapat jika temuan tersebut dikatakan "bunker" narkoba. "Setelah saya melihat lokasi, ternyata yang dimaksud 'bunker' itu tidak benar.
Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," ujarnya saat ditemui di depan FBS UNM kemarin.
Pihak kampus, menurut dia, berkeberatan dengan pemberitaan yang menyebut istilah "bunker" narkoba. Sebab, istilah itu bisa membuat orang menganggap "bunker" adalah lubang yang besar.
Padahal, ukuran brankas tersebut hanya sekitar 40 x 40 cm. Brankas tersebut memang ditanam di dalam tanah. "Kalau kedalamannya, saya nggak sempat lihat bagaimana. Tapi, itu semacam brankas yang ditanam," bebernya.
Idhan mengaku tidak tahu isi brankas tersebut. Namun, informasi yang beredar, di dalamnya berisi ganja. Idhan juga membenarkan soal penangkapan lima orang. Setelah pihaknya menelusuri, yang diamankan ternyata adalah alumni.
"Mereka bukan mahasiswa UNM. Mereka alumni UNM," jelasnya. "Tapi, jika nanti ada mahasiswa yang terlibat, pihak kampus akan melakukan pemecatan," lanjutnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana membenarkan soal penangkapan lima orang di kampus UNM. Namun, Komang belum mengetahui status tersangka apakah mahasiswa atau alumni.
Komang juga meluruskan informasi penemuan "bunker" narkoba itu. Menurut dia, istilah "bunker" yang dipakai polisi hanya konotasi. "Itu memang bukan 'bunker', hanya konotasi. Itu kan ditanam dengan menggunakan safety box di dalam kamar," terangnya.
Bukan Kasus Pertama
Temuan narkoba di UNM ternyata bukan kasus pertama. Pada 2013, polisi juga pernah menemukan narkoba di dalam kampus tersebut. Namun, penanganan kasus tersebut dan barang buktinya hingga kini belum jelas.
Hal itu disampaikan kriminolog UNM Prof Heri Tahir. Dia menjelaskan, pada 2013, dirinya masih menjabat wakil rektor III UNM. "Jujur saja saya katakan, tahun 2013 dulu itu pernah ada penemuan 1 kg (narkoba, Red) di UNM. Itu polisi yang temukan.
Saya masih WR III waktu itu," bebernya. Setelah proses berjalan, lanjut dia, tidak ada yang benar-benar serius mengungkap penemuan barang haram itu. "Setelah saya usut, saya pertanyakan mana itu barang bukti, tidak ada yang menunjukkan," katanya. (Jpg)
Editor : Tina Mamangkey