JagoSatu.com - Polisi berhasil menangkap lima orang terkait penemuan 'brangkas' narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM). Penyimpanan bawa tanah tersebut ditemukan di ruang sekretariat lembaga kemahasiswaan di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UNM, Prof. Andi Muhammad Idkhan, menjelaskan bahwa orang-orang yang diamankan bukanlah mahasiswa aktif UNM.
"Memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau, mereka bukan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM)," ungkap Prof. Andi, Sabtu (10/5).
Namun, Prof. Andi mengakui bahwa kelima orang tersebut adalah alumni UNM. "Yang jelas, dari informasi, mereka adalah alumni UNM. Jadi pemberitaan yang menyatakan mereka sebagai mahasiswa aktif adalah tidak benar," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kampus masih menunggu informasi dan hasil penyelidikan dari kepolisian. "Kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat jika ada pengembangan dalam kasus ini," ujar Prof. Andi.
Jika ada mahasiswa yang terlibat, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas. "Jika ada mahasiswa yang terlibat, kampus akan melakukan pemecatan," tegasnya.
Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan yang lebih jelas dan lengkap dari kepolisian sebagai tindak lanjut. "Pemecatan akan dilakukan jika data yang diterima sudah lengkap dari pihak Kepolisian," ujar Prof. Andi.
Selain itu, pihak kampus juga akan mengadakan pertemuan dengan Rektorat untuk membahas lebih lanjut dan mengambil tindakan yang sesuai.
Rektor UNM juga membantah adanya bunker narkoba di kampus. Menurutnya, setelah melihat langsung lokasi tersebut, ternyata yang dimaksud sebagai "bunker" adalah tidak benar.
"Yang benar adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai," tambahnya.
Pihak kampus juga keberatan dengan penggunaan istilah "bunker". "Kami keberatan jika disebut sebagai bunker karena bunker itu bisa sebesar apa pun," ungkapnya.
Selain itu, brangkas yang ditemukan juga tidak cukup besar. "Setelah kami melihat di lokasi, hanya ada brangkas kecil dengan ukuran sekitar 40x40 cm," jelasnya. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey