Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Kementerian Haji Dan Umrah: Minta Tenaga Pendukung Petugas Haji Jaga Integritas serta Jauhi Korupsi

Pratama Karamoy • 2026-02-16 15:54:25
"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun." — Mochammad Irfan Yusuf, Menhaj
"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun." — Mochammad Irfan Yusuf, Menhaj

JAKARTA — Petugas haji di Indonesia telah menjalani pembekalan yang cukup lama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Kini giliran tenaga pendukung petugas haji di Arab Saudi yang mendapatkan pembekalan. Meskipun berstatus sebagai pendukung, mereka tetap harus menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.

 

Pesan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mohammad Irfan Yusuf, di Jeddah. Arahan itu diberikan dalam fase verifikasi faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Irfan menegaskan bahwa status sebagai tenaga pendukung petugas haji bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah. Untuk itu, ia mewajibkan seluruh tenaga pendukung mengedepankan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

 

"Setiap calon petugas pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh," kata Irfan dalam keterangannya kemarin (15/2). Kepada para calon petugas pendamping tersebut, Irfan menuntut standar pelayanan terbaik. Ia menegaskan tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak akibat kelalaian petugas.

 

Baca Juga: IHSG Rentan Aksi Ambil Untung, Imlek dan Ramadan Munculkan Fenomena Prefestive Rally Saham Ritel-Konsumsi

 

Selain persoalan pelayanan, Irfan juga memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan. "Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun," tegasnya. Ia menambahkan, larangan tersebut merupakan komitmen utama untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi. (wan/ali/jawa pos)

Editor : Pratama Karamoy
#Nasional #petugas haji