PONOROGO – Beginilah repotnya ketika infrastruktur yang berada persis di perbatasan dua kabupaten rusak. Kewenangan memperbaiki menjadi kendala. Akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban. Namun, rakyat pula yang berdaya usaha sendiri menemukan jalan keluarnya.
Seperti dilaporkan Radar Ponorogo Grup Jawa Pos, setiap hari warga Desa Gedangan Kecamatan Ngranyun Kabupaten Ponorogo terpaksa menggunakan ”gondola” rakitan atau semacam kereta gantung untuk menyeberang ke wilayah Seberang Sungai Jabak. Wilayah itu masuk Desa Depok Kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek.
Jembatan tersebut ambrol pada Januari lalu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo mengatakan, kondisi jembatan milik warga Dusun Purworejo, Desa Gedangan, tersebut telah diinventarisasi. Dibangun secara swadaya oleh masyarakat desa, pihaknya mengamini keberadaan jembatan tersebut terbentur status kewenangan.
Jembatan tersebut bukan dibangun di jalan milik kabupaten maupun poros desa. ”Memang kewenangan ini menjadi kendala karena bukan status aset pemkab,” terangnya.
Selain masalah kewenangan, pihaknya perlu cermat mengidentifikasi karena jembatan berada persis di perbatasan Ponorogo dan Trenggalek. Apakah menjadi tanggung jawab Pemkab Ponorogo atau Kabupaten Trenggalek?
Masalah administrasi dan salah kucuran anggaran berpotensi memperburuk status jembatan kelak. ”Apakah nanti bisa dilakukan penganggaran oleh Pemkab Ponorogo atau Trenggalek, ini juga sedang kami koordinasikan,” ungkapnya.
Koordinasi dengan DPRD Jatim
Jamus memastikan, Pemkab Ponorogo tidak lantas berpangku tangan. Beberapa waktu lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Jawa Timur untuk menakar potensi pembangunan jembatan di perbatasan tersebut.
Salah satunya opsi usulan hibah anggaran kepada pemerintah desa (pemdes) setempat. Untuk selanjutnya membangun jembatan atau melakukan perbaikan. ”Ini sudah kami laporkan ke pimpinan. Opsi-opsi dan kendala kami terangkan juga, termasuk bagaimana nanti solusinya,” katanya. (gen/kid/ttg/jawa pos)
Editor : Pratama Karamoy