Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Joki UTBK Ketahuan Karena Tak Bisa Bicara Bahasa Daerah Peserta

Pratama Karamoy • Kamis, 23 April 2026 | 14:05 WIB
JALUR MASUK PTN: Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Kampus Unesa Lidah Wetan, Surabaya, kemarin (21/4).
JALUR MASUK PTN: Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Kampus Unesa Lidah Wetan, Surabaya, kemarin (21/4).

 SURABAYA – Pengungkapan kasus perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus berkembang. Tidak hanya pelaku di lapangan, panitia kini mulai mengarah pada pihak pengguna jasa ilegal tersebut.

Wakil Rektor I Unesa Prof. Martadi mengatakan, peserta yang menggunakan jasa joki diketahui berasal dari wilayah Madura. Peserta tersebut menargetkan program studi kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang.

"Yang hadir itu bukan peserta asli. Semua sudah diwakilkan ke joki," jelasnya. Menurut Martadi, berdasarkan hasil interogasi pelaku yang tertangkap, joki direkrut dari kalangan yang memiliki kemampuan akademik baik dengan rentang usia sekitar 23-24 tahun. Proses perekrutan dilakukan secara tertutup.

Pelaku mengaku hanya bertemu satu orang penghubung di sebuah kafe. Tidak ada komunikasi langsung dengan pemesan. Bahkan, antarjoki tidak saling mengenal. Sistem dibuat berlapis untuk memutus jejak jika kasus terbongkar.

Indikasi kuat menunjukkan jaringan ini dikendalikan jaringan di Jawa Barat. "Pelaku di lapangan tidak dibekali identitas pribadi sama sekali," kata Martadi.

Seluruh dokumen sudah disiapkan oleh jaringan, termasuk data diri yang harus dihafalkan, mulai dari nama, alamat, hingga identitas orangtua. Namun, celah terungkap saat pelaku tidak mampu menjawab detail yang lebih spesifik, termasuk saat diuji kemampuan bahasa daerah asal peserta, yakni bahasa Madura.

Masuk Daftar Hitam

Sanksi tegas juga telah disiapkan, mulai dari diskualifikasi hingga masuk daftar hitam nasional di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). "Proses hukum tetap berjalan. Ini mencederai nilai utama pendidikan, yaitu kejujuran dan integritas," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat di Unesa kemarin (22/4).

Sanksi tak berhenti pada pelaku. Peserta yang diwakili joki otomatis didiskualifikasi dan dianggap tidak mengikuti UTBK. Yang bersangkutan juga akan masuk daftar hitam untuk seluruh proses seleksi PTN. Artinya, peluang masuk kampus negeri tertutup, termasuk jalur mandiri. Pengungkapan itu terjadi pada hari pertama (21/4) UTBK di Kampus Unesa, Lidah Wetan, Surabaya. Selain di Unesa, dugaan kecurangan juga ditemukan di sejumlah lokasi lain di Surabaya, yakni di UPN Veteran Jawa Timur dan Universitas Airlangga. Juga di kampus di kota lain, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, dan Universitas Negeri Malang (UM), Kota Malang.

Hingga kemarin panitia UTBK Unesa baru melaporkan si pelaku atau joki kepada kepolisian karena pelanggaran terjadi di lokasi ujian. Sedangkan pihak pengguna masih menunggu pengembangan penyelidikan. Undip juga memilih melaporkan peserta yang diketahui memakai alat bantu dengar di hari pertama UTBK ke Polsek Tembalang. "Yang bersangkutan (peserta) warga luar Semarang. Kemarin infonya mau masuk ke kedokteran gigi," ungkap Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti, seperti dikutip dari Radar Semarang Grup Jawa Pos kemarin.

Baca Juga: Bangun Rumah Bentuk Bus gara-gara Sering Jadi Penumpang

Orang Tua Dipanggil

Kristiyastuti menyebut, pihaknya telah memanggil orang tua peserta perempuan tersebut. "Kami minta surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Peserta tidak ditahan dan dikembalikan ke orang tua karena belum ujian, belum pengumuman," bebernya.

Peserta yang bersangkutan, lanjutnya, bukanlah joki. Namun, peserta tersebut menggunakan perangkat komunikasi saat hendak ujian. Perangkat tersebut harus diambil di klinik THT setelah aksi sang peserta terbongkar.

"Kalau headset itu harus ditancepin ke alat, misal ponsel, tapi ini enggak ada. Jadi, bukan alat komunikasi, tapi perangkat komunikasi," katanya.

Dua Data Janggal

UM Malang juga masih terus menelusuri praktik pemalsuan identitas. Diduga ada sekitar dua data yang janggal saat UTBK hari pertama (21/4).

Yaitu, antara identitas pendaftar dengan peserta yang hadir berbeda. Namun, mengutip Radar Malang Grup Jawa Pos, laporan baru sampai pada panitia setelah sesi pertama berakhir sehingga terduga pelaku sudah tidak ada di ruangan.

"Modus yang digunakan mengganti foto di KTP, kartu peserta, bahkan di ijazah legalisir," ujar Direktur Pendidikan UM Prof. Evi Eliyanah.

Data yang tercantum dalam tiga dokumen itu sesuai dengan pendaftar UTBK. Namun, fotonya diganti dengan gambar sosok yang menjadi joki.

Rupanya, lanjut Evi, si joki pemain lama. Diduga sudah beraksi sejak UTBK 2025. Saat ini, UM sudah melakukan sinkronisasi data peserta dan foto-foto joki yang hadir. (omy/mha/aff/ttg)

Editor : Pratama Karamoy
#UTBK #UTBK 2026 #Nasional