SLEMAN - Setelah diguncang kasus dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, Kota Jogja, akhir April lalu, Jogjakarta kembali dikejutkan dengan pengungkapan 11 bayi yang dititipkan di sebuah rumah bidan di Sleman. Keseluruhan bayi tersebut lahir dari ibu yang belum menikah. Menurut Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi, sebagian ibu bayi tersebut sudah bekerja. Namun, ada pula yang berstatus mahasiswi.
Seluruh bayi tersebut dalam kondisi sehat. Bersih dari segala penyakit menular, seperti human immunodeficiency virus (HIV) maupun hepatitis. "Prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan anak agar jangan sampai menimbulkan trauma ke depannya," kata Wiwit saat ditemui di Mapolresta Sleman. Ke-11 bayi dengan rentang usia 1 sampai 10 bulan itu ditemukan polisi di rumah Bidan Octaviani Ratika Putri (ORP) di Padukuhan Randu, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (8/5) lalu. Pengungkapan diawali kecurigaan warga setempat karena tidak adanya laporan terkait kegiatan pengasuhan kepada pemangku wilayah setempat. Kelahiran 11 bayi itu dibantu ORP di tempat praktiknya di Kapanewon Gamping, Sleman. Awalnya, lanjut Wiwit, hanya satu orang yang melahirkan dan menitipkan anaknya. Sang bidan menerima tawaran dengan alasan kemanusiaan. Namun, kemudian terus berkembang hingga menjadi 11 bayi.
Belum ada penetapan tersangka sampai dengan kemarin (12/5). Sementara itu, dalam kasus Little Aresha, Polresta Jogja telah menetapkan 13 tersangka pada 26 April lalu dan kemungkinan masih bisa bertambah. Sampai saat ini, polisi juga belum menemukan adanya indikasi perdagangan bayi. Untuk dugaan penelantaran, masih didalami lewat peraturan perundang-undangan yang ada. "Karena kalau penelantaran kan orang tua. Namun, untuk penelantaran masih kami perdalam lagi nanti apakah masuk atau tidak," ujar Wiwit.
Praktik pengasuhan tersebut, lanjut Wiwit, baru berlangsung selama lima bulan. Sementara itu, rumah di Kapanewon Pakem disebutnya hanya digunakan sementara. "Di tempat yang Gamping itu baru ada kegiatan yang mengharuskan anak-anak ini digeser sementara ke sana," katanya. Untuk praktik bidan di Kapanewon Gamping, Wiwit menegaskan, sudah berizin resmi. Namun, izin penitipan bayi belum ada.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 17.500 Per Dolar AS, Pengusaha Semakin Tertekan
Tetap Beroperasi
Pantauan Radar Jogja Grup Jawa Pos kemarin (12/5), tempat praktik Bidan ORP di Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, masih tetap beroperasi. Terlihat sejumlah pelanggan mengantre untuk mendapat pelayanan. Dari papan nama yang terpasang, tempat praktik mandiri bidan tersebut atas nama Octaviani Ratika Putri. Praktik bidan ini buka setiap hari dari pukul 06.00 hingga 12.00 dan pukul 16.00 hingga 22.00. Sementara itu, layanan persalinan dibuka selama 24 jam.
Saat akan dimintai konfirmasi, bidan yang bertugas mengaku tidak bisa memberi informasi karena bukan kewenangannya. Petugas tersebut juga sudah menghubungi pemilik, tetapi yang bersangkutan masih sangat sibuk dan tidak bisa diwawancarai. Segala informasi terkait suster tersebut diminta untuk dikonfirmasikan kepada pihak kepolisian. Marwoto, pemilik kontrakan yang ditempati sebagai tempat praktik Bidan Octa Gamping, menjelaskan, pemilik baru menyewa rumahnya sekitar satu tahun dengan masa kontrak diperbarui setiap bulan. Pelanggannya disebut memang cukup banyak.
Dia tidak tahu persis terkait praktik pengasuhan bayi yang dilakukan. Pemahamannya, hanya ada yang melahirkan di bidan tersebut dan bayinya belum diambil. "Jumlahnya saya tidak tahu persis. Malam-malam juga tidak sampai berisik nangis," katanya saat ditemui di kediamannya kemarin. Keseharian bidan dan keluarganya selama ini juga baik, bahkan sering membuat program Jumat Berkah. Tidak ada perilaku mencurigakan dan aktivitasnya layaknya praktik bidan biasa. "Waktu dengar kasus itu kaget juga. Polisi juga sudah ke sini langsung," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat praktik di Gamping tersebut. Olah TKP itu bertujuan melihat kelayakan tempat tersebut. "Sampai saat ini masih pendalaman dari hasil olah TKP itu. Kami analisis dan evaluasi serta ada keterangan lain yang kami himpun," ujarnya. Kemarin juga ada dua tambahan saksi dari orang tua bayi yang diperiksa. Total sudah 13 saksi diperiksa, terdiri dari delapan orang tua, tiga pengasuh, satu bidan, serta satu pemangku wilayah. Polisi, lanjut Wiwit, akan melakukan koordinasi dengan ikatan bidan dan bagian perizinan terlebih dahulu. Hal itu untuk mempertegas apakah bidan bisa melakukan perawatan hingga sebelas bayi atau tidak. (del/laz/inu/ttg)
Editor : Pratama Karamoy