DI hadapan legislator, Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyentil masih adanya oknum aparat keamanan yang nekat menjadi pelindung atau beking para pelaku korupsi. Pernyataan menohok itu disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-19 DPR di Gedung Nusantara kemarin (20/5). "Tapi biasanya mereka itu ada beking-bekingnya. Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau enggak hijau, ya cokelat. Betul?," ucapnya. Mereka bersamaan menjawab "betul".
Melihat fenomena tersebut, mantan Danjen Kopassus itu meminta masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui aparat yang menjadi beking. "Kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video. Jangan engkau melawan, video saja, lapor langsung ke saya," ucapnya.
Sebagai senior dan alumni di militer, Prabowo menegaskan dirinya tidak memiliki keraguan menindak oknum yang merusak kehormatan institusi pelindung negara. "Saya ini senior, saya alumni. Jadi saya enggak ragu. Jangan cemarkan TNI dan Polri. TNI dan Polri itu milik rakyat dan harus berjuang untuk rakyat," tegasnya.
Baca Juga: Ekspor Satu Pintu Ganggu Kontrak Jangka Panjang
Respons Pengamat-Kemenhan
Pidato presiden langsung memantik respons dari berbagai kalangan. Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengungkapkan, pernyataan presiden menunjukkan persoalan kronis yang ada di tubuh aparat. Menurut dia praktik penegak hukum membekingi kejahatan di daerah bukanlah insiden sporadis, namun sudah mengakar. "Terbentuk dari relasi patronase yang kental, kultur impunitas yang membuat mereka tak tersentuh, hingga meritokrasi semu di mana kewenangan negara yang melekat pada seragam disulap menjadi komoditas ekonomi-politik yang menggiurkan," terangnya.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa pesan yang disampaikan presiden merupakan penegasan bahwa TNI dan Polri harus tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta tidak boleh terlibat ataupun melindungi praktik pelanggaran hukum, termasuk korupsi. "Kemenhan mendukung penuh komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," ucapnya.
Sementara itu, Dosen Magister Industri Pertahanan Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan (FTTP) Universitas Pertahanan (Unhan) Ade Muhammad mencatat, sudah empat kali Prabowo menyampaikan pemikiran terkait pentingnya integritas aparatur keamanan negara. Menurutnya, pesan presiden cukup jelas, yakni jabatan, kewenangan, maupun simbol negara yang melekat pada aparatur keamanan, tidak boleh bergeser menjadi instrumen perlindungan bagi praktik yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan rakyat. (idr/raf/aph)
Editor : Pratama Karamoy