SURABAYA – Karut-marut pelaksanaan program Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur ternyata juga mendapat sorotan dari sejumlah legislator DPRD Jatim. Temuan di lapangan pun menunjukkan berbagai persoalan. Mulai dari bangunan gerai KDKMP yang berada di lokasi kurang strategis, antargerai yang berdekatan, hingga minimnya pelatihan bagi para operator KDKMP.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti. Dia menjelaskan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan di tingkat kabupaten/kota. "Karena itu, jika pelaksanaan KDKMP ini terus berjalan, maka masalah-masalah tersebut perlu segera dicarikan solusi," katanya.
Salah satu temuan yang cukup banyak dijumpai adalah gerai KDKMP yang berdiri di lokasi kurang strategis. "Seperti di Blitar dan Tulungagung, ada beberapa gerai KDKMP yang jauh dari permukiman karena wilayahnya memang berada di kawasan pegunungan," ujar politikus PDIP tersebut.
Baca Juga: Kapal LCT di Ketapang–Gilimanuk Mulai Dibatasi
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur tidak menampik adanya persoalan dalam penempatan gerai KDKMP. Pemicu utamanya adalah keterbatasan ketersediaan lahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa mengatakan bahwa regulasi yang digunakan sebelumnya masih mengacu pada aturan lama. "Bangunan diprioritaskan di lahan dengan luas minimal 1.000 meter persegi," katanya.
Aturan tersebut membuat pendirian KDKMP di sejumlah wilayah, terutama kawasan perkotaan, sulit direalisasikan. "Namun, saat ini sudah ada aturan yang lebih fleksibel," katanya. (ian/ris)
Editor : Pratama Karamoy