Arkeologi Bali Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Jawa Kalimantan Kesehatan Lifestyle & Hiburan Maluku Nasional Nusa Tenggara Timur Olahraga Papua Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

DPR AS Batasi Kewenangan Perang Trump Terhadap Iran, Wajib Persetujuan Kongres

ALengkong • Jumat, 5 Juni 2026 | 18:43 WIB
DPR AS Setujui Resolusi Pembatasan Kewenangan Perang Trump terhadap Iran
DPR AS Setujui Resolusi Pembatasan Kewenangan Perang Trump terhadap Iran

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Kamis (5/6/2026) menyetujui sebuah resolusi krusial yang mewajibkan Presiden Donald Trump untuk mendapatkan persetujuan Kongres sebelum melanjutkan operasi militer terhadap Iran.

Keputusan ini menandai upaya legislatif untuk menegaskan kembali peran Kongres dalam deklarasi perang.

Resolusi tersebut disahkan di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran, menyusul serangkaian insiden di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran akan potensi konflik bersenjata.

Langkah DPR ini bertujuan untuk mencegah tindakan militer unilateral oleh Gedung Putih.

Menurut laporan yang dihimpun Batam Pos, resolusi ini secara eksplisit menyatakan bahwa Presiden tidak dapat menggunakan kekuatan militer terhadap Iran tanpa otorisasi formal dari Kongres.

Ini merupakan penegasan kembali prinsip konstitusional yang memberikan kewenangan deklarasi perang kepada lembaga legislatif.

Para pendukung resolusi berargumen bahwa keputusan untuk terlibat dalam konflik bersenjata harus melalui proses deliberasi yang ketat dan mendapatkan dukungan dari perwakilan rakyat.

Mereka khawatir bahwa tindakan cepat tanpa persetujuan Kongres dapat menyeret AS ke dalam perang yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, beberapa pihak, terutama dari kubu Republik, menyuarakan keberatan.

Mereka berpendapat bahwa resolusi tersebut dapat menghambat kemampuan Presiden untuk merespons ancaman keamanan nasional secara cepat dan efektif, terutama dalam situasi darurat.

Namun, mayoritas anggota DPR melihat perlunya checks and balances yang kuat, terutama dalam isu-isu yang berpotensi memicu konflik berskala besar.

Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan kekuatan militer.

Keputusan DPR ini mencerminkan kekhawatiran yang meluas di kalangan legislator mengenai eskalasi ketegangan dengan Iran.

Sebelumnya, insiden seperti serangan terhadap fasilitas minyak di Arab Saudi dan penembakan drone AS telah meningkatkan spekulasi tentang kemungkinan respons militer.

Resolusi ini kini akan bergerak ke Senat untuk mendapatkan persetujuan.

Meskipun demikian, prospeknya di Senat, yang dikuasai oleh Partai Republik, mungkin akan menghadapi tantangan yang lebih besar, mengingat dukungan kuat terhadap kebijakan luar negeri Presiden Trump di sana.

Jika disahkan oleh kedua kamar, resolusi ini akan menjadi batasan hukum yang signifikan terhadap kewenangan eksekutif dalam hal penggunaan kekuatan militer.

Ini akan memaksa pemerintahan untuk mencari mandat legislatif sebelum mengambil tindakan militer berskala besar terhadap Iran.

Langkah DPR AS ini mengirimkan pesan jelas kepada Gedung Putih dan komunitas internasional mengenai komitmen Kongres untuk menjalankan peran konstitusionalnya dalam mengawasi kebijakan luar negeri dan keamanan nasional, khususnya terkait potensi konflik bersenjata di Timur Tengah.

Perkembangan ini akan terus dipantau secara ketat oleh berbagai pihak, baik di dalam maupun luar Amerika Serikat, mengingat implikasinya yang luas terhadap dinamika geopolitik di kawasan Teluk dan hubungan internasional secara keseluruhan.

Editor : ALengkong
#Iran serang Israel #DPR AS #KewenangaKongres ASn Perang #Kebijakan Luar Negeri #Donald Trump pemerintahan