Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Spotify Ngamuk! Gugat Situs Musik Rp200 Kuadriliun karena Pembajakan?

Toar Rotulung • Rabu, 4 Februari 2026 - 07:00 WIB

Logo Spotify
Logo Spotify

JagoSatu.com - Spotify dan tiga label raksasa lagi ngamuk, mereka gugat Anna’s Archive dengan angka yang bikin geleng-geleng kepala, yakni $13 triliun. Mereka menuduh situs tersebut melakukan aksi penjarahan masif terhadap 86 juta file musik komersial.

Suksesor dari Pirate Library Mirror ini awalnya berencana bikin "arsip pelestarian" musik lewat BitTorrent. Meskipun niatnya diklaim buat menyelamatkan budaya, industri musik justru melihatnya sebagai aksi pembajakan besar-besaran yang harus segera dihentikan secara hukum.

Dilansir oleh NME, gugatan ini menuduh Anna’s Archive mengambil hampir semua rekaman suara di dunia untuk disebar lewat jaringan P2P. Spotify menyebut tindakan ini jahat dan kini mereka mulai bertindak seperti satpam digital.

"Tiga Besar" yaitu Universal, Warner, dan Sony ikut bergabung dalam serangan hukum ini. Mereka menuntut angka yang nggak masuk akal karena menganggap platform tersebut merusak komunitas artis dengan membiarkan pembajakan massal terus terjadi.

Anna’s Archive sempat membela diri dengan alasan mereka cuma kasih petunjuk jalan dan nggak simpan file sendiri. Strategi lawas ala Napster ini kayaknya nggak bakal mempan lagi untuk menghadapi tuduhan puluhan juta file.

Langkah pengadilan yang dimulai akhir 2025 ini bertujuan menutup total situs tersebut, seperti dilansir oleh NME. Hakim sudah mengeluarkan perintah agar pendaftar domain segera menonaktifkan akses ke berbagai alamat URL milik Anna’s Archive.

Kini, penyedia hosting wajib memblokir situs utama dan semua mirror-nya. Ini jadi kabar buruk buat misi pelestarian mereka. Industri musik sepertinya sangat menikmati aksi kucing-kucingan ini dan sedang berada di atas angin.

Angka $13 triliun itu sebenarnya cuma taktik menakut-nakuti agar nggak ada lagi yang berani mencoba aksi serupa. Nominal tersebut dianggap mewakili hampir seluruh musik komersial di dunia, meski harganya terasa seperti sketsa komedi.

Kondisi ini makin parah karena muncul keluhan soal bayaran artis yang sangat minim. Band Los Campesinos! bahkan buka-bukaan soal pendapatan mereka. Rasanya sulit bicara soal melindungi kreator kalau buat bayar kosan saja susah.

Dilansir oleh NME, Spotify juga lagi pusing hadapi kampanye boikot "Spotify Unwrapped" karena masalah musik AI. Langkah humas mereka yang menuntut pembajak sambil dihantam boikot dari penggemar sendiri jelas merupakan manuver yang berisiko.

Sampai tulisan ini dibuat, tim Anna’s Archive masih bungkam soal gugatan fantastis tersebut. Mereka melewatkan tenggat waktu pengadilan, yang biasanya jadi pertanda buruk. Aksi bungkam di depan hukum jarang berujung manis bagi tergugat.

Dikutip dari NME, Spotify mengeklaim sudah menerapkan sistem keamanan baru agar data mereka nggak bocor lagi. Tapi ya namanya teknologi, pengamanan sekuat apa pun biasanya bakal tetap ketemu celah barunya lewat sistem API.

Billboard mengeklaim bahwa grup ini sudah mengambil 256 juta baris metadata lagu sebelum digugat. Metadata itu penting banget karena merupakan nyawa buat nyari lagu baru, makanya industri ingin data tersebut dikunci rapat kembali.

Kalau blokir ini permanen, Anna’s Archive mungkin terpaksa pindah ke dark web. Label musik sudah nggak mau main halus lagi. Batas antara perpustakaan digital dan situs pembajakan sekarang memang terlihat makin samar setiap harinya.

Industri musik baru saja menjatuhkan "bom atom" hukum yang dampaknya bakal sangat luas. Pertanyaannya, apakah ini bakal menghentikan pembajakan atau malah mendorongnya makin ke bawah tanah? Menurut kalian, apa masuk akal harga satu MP3 mencapai miliaran rupiah? (tmtiwow)

Editor : Toar Rotulung