
JAGOSATU.COM -Wakil Wali Kota Hengky Honandar didampingi Sekertaris Daerah Kota Bitung Ign.
Rudy Theno dalam kesempatan itu memaparkan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, pemukiman dan fasilitasi umum, pasar, pendidikan, pariwisata, transportasi dan tertib lalulintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, pencegahan dan penanganan bencana, inovasi daerah, penghargaan daerah.
Mendengar apa yang telah disampaikan dalam pemaparan tersebut, Tim Verifikasi Pusat meminta agar Pemkot Bitung dapat mengirimkan dokumen tambahan dalam waktu 2×24 jam setelah pelaksanaan verifikasi lanjutan dengan mengirimkan dokumen sofit file (Pdf) yang diunggah melalui google drive.
Hadir dalam pelaksanaan verifikasi lanjutan secara virtual yaitu Ketua Tim II Verifikasi Pusat, Ali Mustaqim, Wakil Ketua Tim II, Evan Fardianto, Verifikator Utama, Rusdy Tahir, Asisten Pemkot Bitung, kepala perangkat daerah, camat dan lurah.(herry)


