Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Diminta Tuntaskan Korupsi 3 Mobil Damkar Rp3 Miliar dan Cat Kantor Rp 700 Juta di Boltim

A
Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Sahroni Rasyid
Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Sahroni Rasyid

JAGOSATU.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan tiga mobil damkar yang dibandrol Rp 3 miliar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali disorot.


Advertisement

Polres Boltim melalui Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Sahroni Rasyid diminta mengusut lagi dan menuntaskan kasus yang sudah masuk tahapan lidik waktu lalu tapi terhenti.

Diketahui, pengadaan tiga unit mobil Damkar itu bersumber dari APBD 2018 dengan total pagu Rp 3 miliar.

Namun proses pengadaan tiga unit mobil Damkar jenis Hilux itu diduga kuat ada kejanggalan. Pasalnya sebelum dilakukan proses tender, skenario pemenangnya terindikasi sudah ada lebih awal.

Advertisement

Selain itu juga, dugaan taksiran harga per satu unit kendaraan Damkar diperkirakan hanya berkisar Rp 600-700 Juta per unit.

Kasus Cat Kantor 700 Juta

Tak hanya itu, di Bagian Umum Setda Pemkab Boltim juga di tahun anggaran yang sama terdapat pekerjaan konstruksi untuk pengecatan gedung kantor bupati dengan pagu anggaran fantastis yakni Rp 700 juta.

Advertisement

Tender ini dimenangkan CV Sarana Citra Mandiri, alamat Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, dengan harga penawaran Rp 664. 800.000.

Terinformasi proyek pengecatan kantor bupati ini, telah menjadi temuan BPK dan mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Olehnya, Direktur Intel, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Andy Riyadi kepada manadopost.id, Rabu (2/3/2022) mengatakan, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar menindak dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bagian Umum Sekretariat Daerah tersebut.

"Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menyeriusi dengan dilakukan penyelidikan terkait pengadaan Damkar dan pengecatan Kantor Bupati dengan anggaran yang fantastis itu. Apakah proses kegiatan maupun pagu anggarannya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), berdasarkan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak serta variabel dari jenis kendaraan yang ada saat ini. Juga meminta dokumen proyek pengecatan kantor bupati yang sudah menjadi temuan BPK," urai Andy.

Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Sahroni Rasyid, saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022), mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan kembali berkas yang sudah pernah ditangani itu.

"Saya cek dulu berkasnya," singkat Rasyid. (Buyung Potabuga/can)

Advertisement

Artikel Terkait

Kotak Pandora Korupsi Terkuak dari Jual Beli Jabatan

Kotak Pandora Korupsi Terkuak dari Jual Beli Jabatan

Jawa Tengah (Jateng) memimpin "klasemen sementara" kepala daerah yang kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2026. Termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang ditangkap dalam kasus dugaan suap proyek dan...

Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung, Loloskan SPPG Abal-Abal hingga Mark Up Pembelian Ribuan Motor Listrik

Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan Kejagung, Loloskan SPPG Abal-Abal hingga Mark Up Pembelian Ribuan Motor Listrik

Hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya, tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka diduga memanfaatkan Program Makan....

Hentikan Eksploitasi Blok Doup Jika tak Ingin Kotabunan Tenggelam!

Hentikan Eksploitasi Blok Doup Jika tak Ingin Kotabunan Tenggelam!

Aktivitas tambang emas di Boltim dinilai mengancam lingkungan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer