Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Emas, Air Mata, dan Amputasi Ruang Hidup di Tanah Doup (Kejayaan Masyarakat Adat vs Korporatisasi)

H
Dr Ridwan Lasabuda
Dr Ridwan Lasabuda

Advertisement

 

Oleh: Dr Ridwan Lasabuda, Dosen Universitas Sam Ratulangi

JAGOSATU.COM - Wilayah Panang— yang secara arkeologis-sosial dikenal sebagai Tanah Doup— bukan sekadar hamparan koordinat di Dusun V Desa Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara. Berjarak ±1,2 KM dari pusat desa, kawasan ini adalah lebensraum (ruang hidup) yang denyut nadinya telah berdetak sejak awal abad ke-18. Secara antropologis, identitas masyarakat Panang berakar pada konsep Inanakan Mo Gutat Bo Tolu Adi (satu garis persaudaraan tiga saudara: Kotabunan, Buyat, dan Tutuyan), sebuah persatuan yang lahir dari migrasi masyarakat adat Bakan, Pancurang, dan Ongkobu.

Advertisement

Emas di tanah ini bukan sekadar komoditas tambang biasa yang nilainya hanya diukur dengan angka nominal, melainkan elemen sakral dalam struktur kekerabatan. Sejarah mencatat narasi Aki Dontu Damopolii, seorang pemuda asal Pobundayan, yang harus menyediakan mahar berupa Pen’ pitu no kokasi in bulawan (tujuh ruas bambu emas berukir) untuk meminang Putri Bai’ Lansong Sugeha, anak dari Raja Abraham Sugeha. Catatan : Raja Abraham Sugeha, Raja Kerajaan Bolaang Mongondow yang memerintah tahun 1880-1892.

Nama aslinya Andi Panungkelan, Bapaknya bernama Andi La Tae seorang bangsawan Bugis Wajo, Ibu-nya Bua’ Hontinimbang (anak dari Raja Bolaang Mongondow, Eugenius Manoppo). Abraham Sugeha adalah raja Bolaang Mongondow yang menguasai Ajaran-ajaran  Islam, beliau juga seorang mubaliq. Walau pusat kerajaan berada di pedalaman (Kotobangon) dan pantai utara (Bolaang), penyebaran Islam hingga ke wilayah pantai Selatan (wilayah Kotabunan dan sekitarnya)

Fakta sejarah ini menegaskan bahwa radius ±500 Ha wilayah pertambangan Doup adalah tanah warisan leluhur yang diikat oleh darah dan adat, bukan tanah tak bertuan. Hubungan organik ini menciptakan dependensi total masyarakat terhadap sumber daya alam—mulai dari penambangan emas lobang, material koral, hingga galian C— yang menjadi fondasi resistensi rakyat terhadap setiap bentuk intervensi eksternal yang mengancam kedaulatan ruang mereka. Maka, ketika wilayah adat seluas ±500 hektare ini diusik, perlawanan warga bukanlah sekadar aksi mempertahankan mata pencaharian, melainkan sebuah perjuangan eksistensial membela tanah warisan leluhur

Advertisement

Metamorfosis Agraria dan Brutalnya Komodifikasi Lahan

Ketegangan agraria di Tanah Doup bukanlah fenomena baru, melainkan akumulasi dari ketidakadilan sejarah yang panjang. Sejak awal tahun 1800-an, kepemilikan lahan di wilayah ini bersifat komunal dan dikelola bersama oleh masyarakat adat pedalaman Kerajaan Bolaang Mongondow (dari desa Mongondow, Motoboi, dan Pobundayan) serta para pendatang Bugis (Wajo) dan Buton (garis keturunan Lamajido, Lasabuda, Lamaluta, Langaru, Lababu, Lapajawa, Lasambu, Lawatu, Latojo) di pesisir yang telah membawa peradaban perdagangan serta sistem pemerintahan lokal.

Namun, kedaulatan ini mulai digerogoti. Mulai dari pemetaan proyek Doup oleh Portugis dan Belanda pada era kolonial, hingga intervensi Kerajaan pada tahun 1928 ketika warga dipaksa keluar demi maskapai Tapa’i Beken. Di era Republik dan Orde Baru, ketimpangan agraria semakin kentara saat lahan diubah statusnya menjadi Hak Guna Usaha (HGU) CV Kebondian dengan luas terbatas, yakni hanya sekira 100 hektare.

Anomali agraria paling brutal terjadi di era Reformasi. Melalui mekanisme birokrasi, lahan eks-HGU yang semula hanya ±100 hektare secara ajaib membengkak menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama PT ASA/PT.JRBM seluas ±4.000 hektare. Yang kemudian pada 11 Februari 2026 telah dilakukan akuisisi strategis 100 % saham  PT Arafura Surya Alam (ASA) oleh PT United Tractors Tbk senilai Rp9,1 Triliun (US$540 juta) melalui anak perusahaannya.

Advertisement
Editor : Hairil Paputungan

Artikel Terkait

Hari Ini Diskusi: Blok Doup, Investasi, Masyarakat Adat dan Keadilan Lingkungan

Hari Ini Diskusi: Blok Doup, Investasi, Masyarakat Adat dan Keadilan Lingkungan

JAGOSATU.COM - Blok Doup, Panang dan sekitarnya di Desa Kotabunan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sedang dalam sorotan

Hentikan Eksploitasi Blok Doup Jika tak Ingin Kotabunan Tenggelam!

Hentikan Eksploitasi Blok Doup Jika tak Ingin Kotabunan Tenggelam!

Aktivitas tambang emas di Boltim dinilai mengancam lingkungan.

United Tractors Masuk  Blok Doup, Boltim, Akuisisi  PT ASA Rp9,1 Triliun

United Tractors Masuk Blok Doup, Boltim, Akuisisi PT ASA Rp9,1 Triliun

JAGOSATU.COM - Akuisisi PT Arafura Surya Alam (PT ASA) Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membawa proyek emas Doup memasuki babak b

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer