Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Korupsi BGN, Sony Sonjaya Berpeluang Jadi Justice Collaborator

P
Penulis: Pratama Karamoy❯
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO)
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO)

Advertisement

 

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus menelusuri dugaan korupsi yang melilit Badan Gizi Nasional (BGN). Hari ini mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Untuk bisa mendapatkan status JC tersebut, Sony siap membongkar 26 nama tokoh yang menitipkan proyek dapur gizi itu. Sebagaimana diketahui, Sony bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka pada Rabu (3/6)

Ketiganya diduga terlibat tindak pidana korupsi yang mencakup intervensi proses verifikasi, penggelembungan harga (mark up) pengadaan barang dan jasa, serta penyelewengan insentif. Pakar hukum Universitas Brawijaya (UB) Aan Eko Widiarto menilai Sony berpeluang besar memperoleh status JC. Dia juga bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Aan, pengajuan JC telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan tersebut, sikap kooperatif yang ditunjukkan Sony dinilai memenuhi sejumlah syarat utama untuk memperoleh status JC.

Advertisement

"Merujuk pada payung hukum tersebut, sikap kooperatif Sony memenuhi setidaknya lima unsur utama kelayakan sebagai justice collaborator," ujarnya. Aan menjelaskan, dugaan tekanan yang diterima Sony dari 26 tokoh memperkuat indikasi bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama maupun aktor intelektual dalam perkara tersebut. Namun, salah satu syarat yang tetap harus dipenuhi adalah mengakui secara terbuka keterlibatannya dalam rangkaian peristiwa yang sedang diusut.

Menurut dia, kesaksian Sony berpotensi membuka jejaring pelaku utama yang selama ini belum tersentuh proses hukum. Keterbukaan Sony, termasuk saat mengungkap sejumlah persoalan di BGN melalui podcast sebelum ditahan, dinilai menunjukkan itikad kooperatif. "Kalau melihat lima syarat itu, saya kira peluang beliau diterima sebagai justice collaborator cukup besar. Terlebih perkara ini berkaitan dengan program strategis nasional yang menyedot anggaran sangat besar sehingga pengungkapan secara menyeluruh menjadi penting," katanya. Aan juga menyoroti potensi celah korupsi sistemik di tubuh BGN. Menurut dia, program tersebut selama ini lebih menitikberatkan pada instruksi dan pencapaian target dari pusat tanpa diimbangi regulasi teknis yang memadai. "Minimnya transparansi, terutama dalam penunjukan titik dapur dan sistem pengadaan barang dan jasa, menjadi celah masuknya berbagai kepentingan," ujarnya. (idr/oni)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola program. Mulai dari...

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah tudingan pemerintah melakukan penyensoran terhadap liputan aksi demonstrasi di media sosial. Dia menegaskan, tidak ada larangan bagi media massa.....

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

KOMUNITAS sopir truk logistik dan ekspedisi lintas Surabaya–Makassar mengkritik dugaan pengabaian standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dalam insiden terbakar KMP Mutiara Sentosa 2. Mereka menilai proses....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer