Sepekan Lagi Genap Sebulan, Tragedi Drag Race Maut Upai, Kotamobagu Tetap Nihil Tersangka

JAGOSATU.COM - Sepekan lagi Tragedi Drag Race Maut Upai akan genap sebulan. Balapan sirkuit non permanen di Kelurahan Upai Kecamatan Koamobagu Utara, Kotamobagu itu dilaksanakan pada Minggu 9 Agustus 2026. Event yang digagas Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Utara (IMI Sulut), TIDAR (underbow Partai Gerindra) dan Pantia lokal tersebut menelan korban jiwa 9 orang dan 8 lainnya masih dalam perawatan serius di rumah sakit akibat luka berat.

Meski sudah mau sebulan peristiwa naas itu, belum satu pun yang dinyatakan sebagai tersangka. Polda Sulut masih melakukan penyelidikan. Tian Ngantung, pebalap Free For All (FFA) yang mobilnya menabrak penonton di ujung lintasan sudah diperiksa. Terakhir pada Jumat 28 Agustus pekan lalu. Pengacara Tian Ngantung, Michael Dotulong mengatakan clientnya koorperatif menjalani pemeriksaan Polda. Status Tian pun masih terperiksa dan saksi.
Lalu siapa yang harusnya jadi tersangka? Kasus ini kian njelimet dan penuh teka-teki. Apalagi dua penggagas utama, IMI Sulut dan TIDAR diketuai dua anak muda berpengaruh. Rio Dondokambey, Ketua IMI Sulut adalah anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan dan putra sulung Olly Dondokembaey, mantan Gubernur Sulut periode 2015-2020, 2020-2024. Lalu ada Standius Bara Prima Lumbaa, Ketua Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulut periode 2026-2029. TIDAR menjadi sponsor utama event tersebut.
Ketua Panitia, Muhammad M Sugeha, lebih dikenal dengan panggilan Lucky Sugeha adalah Kepala UPTD Dinas PU Provinsi Sulut di Kotamobagu. Unsur panitia pun terdiri dari anggota IMI, Muda Charaka (Klub Otomotif ternama di Sulut) dan pengurus IMI Kota Kotamobagu.
Pada 28 Agustus pekan lalu Polda melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) juga melayangkan pemanggilan kepada sejumlah nama untuk wawancara klarifikasi. Surat yang diteken Dit Krimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo SIK, MH, itu meminta para terpanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa 1 September 2026 kemarin. Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang No 15 Unit I Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus dengan Nomor Surat B/1224/VIII/RES.5./2026/Dit Reskrimsus.
Namun belum ada keterangan resmi Polda tentang hasil pemeriksaan itu, termasuk berapa orang yang diperiksa. Kabarnya, dari unsur panitia, IMI dan beberapa pihak yang terlibat, termasuk aparat keamanan lokasi lomba.


