Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemensos-BPS Sepakat Lakukan Ground Check 106 Ribu PBI JKN

P
DEMI KEADILAN: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang penonaktifan PBI JKN di Semarang kemarin (10/2).
DEMI KEADILAN: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang penonaktifan PBI JKN di Semarang kemarin (10/2).

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan ground check kepada 106.153 orang penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dinonaktifkan, khususnya yang memiliki penyakit katastropik.


Advertisement

Ground check atau verifikasi lapangan itu akan dimulai pada Maret 2026. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, proses ground check ini sebagai tindak lanjut dari rapat yang digelar dengan DPR sebelumnya. Dia menargetkan ground check rampung dalam dua bulan ke depan. "Kami akan membantu di lapangan dengan melibatkan sumber daya manusia dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," ujarnya ditemui usai rapat bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa petang (10/2).

Hasil ground check diharapkan bisa jadi pedoman untuk memberikan bantuan bagi yang benar-benar memenuhi kriteria. Kendati demikian, dia memastikan, di masa ground check ini, para peserta PBI yang menderita penyakit katastropik dan dinonaktifkan telah direaktivasi kembali. "Jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini ya, dan selama 3 bulan ke depan," paparnya.

 

Advertisement

Sementara itu, peserta PBI di luar 106 ribu PBI katastropik yang telah dinonaktifkan, disarankan untuk mereaktivasi jika masih memerlukan. Proses reaktivasi ini bisa dilakukan kapan saja.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, ground check akan dilaksanakan pada awal Maret, minggu pertama dan kedua. Sehingga, pada akhir Maret proses ini selesai.

Mengapa tak langsung dilaksanakan Februari? Amalia mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pelatihan petugas hingga koordinasi dengan daerah, khususnya BPS Daerah. Terlebih, ada 40 variabel yang akan dimutakhirkan.

Advertisement

"Ini sekaligus kita akan memutakhirkan posisi orang tersebut di dalam desil. Jadi tentunya ini bukan sekedar memutakhirkan jenis penyakit apa yang diderita oleh orang tersebut, tetapi juga memutakhirkan tingkat kesejahteraan dari responden yang akan kita datangi," paparnya.

 

 

Sebagai informasi, 106.153 orang peserta PBI dengan penyakit katastropik itu tersebar di seluruh Indonesia. Paling banyak berdomisili di Kota Palembang. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, proses reaktivasi PBI dilakukan langsung dari pusat. Masyarakat tak perlu datang ke dinas kesehatan atau kantor BPJS Kesehatan.

"Masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara persentral dari pusat selama 3 bulan ya. Jadi enggak usah datang ke mana-mana akan otomatis aktif kembali," tegasnya di Semarang, dikutip dari Radar Semarang Grup Jawa Pos kemarin (10/2).

Namun, Menkes menegaskan, reaktivasi bukan pemulihan permanen. Dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, pemerintah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap penerima PBI untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. (mia/ifa/oni/jawa pos)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Jawa Pos Koran

Artikel Terkait

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola program. Mulai dari...

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani Tebu Desak HPP Gula Naik

Petani tebu menuntut harga pokok penjualan (HPP) gula naik. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendesak HPP segera dinaikkan menjadi Rp 16.875 per kilogram di tengah anjloknya harga

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Empat Pelaku Rudapaksa Massal di Sampang Dituntut 4 Tahun Penjara

Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak perempuan di bawah umur yang melibatkan 27 terduga pelaku di Sampang masih berlangsung. Dari 10 tersangka yang telah diamankan, enam di antaranya sudah disidang....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer