JAGOSATU.COM - Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 masih berlangsung hingga 18 November di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pada rekrutmen kali ini menyediakan sertifikat SKD CPNS untuk semua peserta.
Peserta yang telah mengikuti ujian dapat mengunduh sertifikat sebagai bukti keikutsertaan SKD CPNS 2023. Sertifikat tersebut akan mencantumkan skor atau nilai SKD dari masing-masing peserta.
"Bagi pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD dan pelamar PPPK yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya melalui sertificat.bkn.go.id," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan tertulis, seperti dilansir pada Rabu (15/11).
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023:
- Buka laman https://sertificat.bkn.go.id.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
- Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil" untuk mengetahui skor SKD CPNS.
- Klik "UNDUH".
- Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS akan terunduh secara otomatis dengan format berbentuk Jpg.
Lebih lanjut, Haryomo menjelaskan bahwa selama pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN, masyarakat umum dapat melihat secara langsung perolehan nilai atau skor saat mengerjakan ujian selama pelaksanaan SKD. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik BKN melalui laman YouTube Official CAT BKN.
"Sebagai informasi, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diikuti oleh sebanyak 725.589 pelamar. Dengan total titik lokasi dalam negeri sebanyak 304 tilok dan 62 tilok di luar negeri.
Selanjutnya, hasil SKD CPNS akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada 20-22 November 2023. Peserta yang keberatan dapat mengajukan sanggah selama tiga hari, terhitung sejak 23-25 November 2023. Hasil sanggah tersebut akan diumumkan oleh instansi mulai 27 November hingga 2 Desember 2023." (jpc)