JAGOSATU.COM - Dana desa (dandes) sangat menggiurkan bagi oknum aparat desa untuk melakukan tindakan korupsi.
Seperti masalah yang menyeret oknum aparatur desa Kaur Keuangan, Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), RS alias Cin.
Dia diduga kuat telah melakukan penyelewengan dandes. Karena telah menggunakan dandes yang dialokasikan untuk Posyandu sebesar Rp 8 juta untuk keperluan pribadinya.
Hal ini terungkap saat sejumlah masyarakat mempertanyakan hal tersebut. Kepala Desa Tombolikat Muhammad Nur Alheid pun langsung menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD.
Dalam rapat tersebut, oknum Kaur Keuangan tersebut telah mengakui bahwa dana tersebut sudah terlanjur dipakainya untuk kepentingan pribadi.
“Benar dana untuk posyandu senilai Rp 8 juta itu sudah cair Desember 2021, dan dana itu saya sudah perintahkan kepada Kaur Keuangan untuk diserahkan kepada pengurus PKK. Namun saya kaget saat ada perwakilan dari PKK desa menanyakan kepada saya tentang dana tersebut yang tidak sampai ke tangan mereka. Saya langsung kroscek ke Kaur Keuangan dan ternyata dana itu memang telah dia gunakan secara pribadi,” jelas Alheid, Rabu (16/02/2022).
Menyikapi hal ini, sebagai kepala desa, Alheid dengan sigap menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD untuk mendengarkan langsung kesaksian dan pertanggungjawaban Kaur Keuangan.
“Saya langsung menggelar rapat terbuka dengan masyarakat dan BPD, supaya jelas ke mana uang tersebut. Dan dalam rapat itu oknum Kaur Keuangan telah mengakui bahwa sebagian uang itu senilai Rp 4 juta telah dia serahkan dan sisanya sudah dipakai untuk kepentingan pribadinya,” terang Alheid sembari menegaskan bahwa dirinya akan kembali melakukan rapat internal dengan BPD untuk meminta Kaur Keuangan tersebut untuk menandatangani surat perjanjian tertulis guna mengembalikan sisa dana dengan limit waktu yang ditentukan.
Terkait dengan tudingan sejumlah pemuda bahwa ada juga penyelewengan dana pemuda dengan nilai Rp 13 juta dan SPJ fiktif pengadaan fasilitas sekretariat pemuda desa, M Nur Alheid dengan tegas membantahnya.
Menurutnya dana itu telah dialihkan untuk penanganan Covid-19 di 2021.
“Dana untuk pemuda dan rencana pembuatan sekretariat pemuda itu telah digeser untuk penanganan Covid-19 di 2021. Jadi tidak benar ada SPJ fiktif untuk pengadaan sekretariat pemuda,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hendra Tangel saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi terkait soal masalah tersebut.
“Ini laporan masyarakat ke media dan ke saya secara resmi belum ada. Kemudian saya juga belum tahu ini permasalahan. Dalam waktu dekat ada pemeriksaan BPK kalau pada saat pemeriksaan BPK kemudian ini terbukti, maka kami akan meminta pertanggungjawaban dari kepala desa dan pengelola dana desa tersebut,” tutur Tangel.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi oknum RS, Kaur Keuangan Desa Tombolikat belum berhasil dilakukan. (Buyung Potabuga/can)
Editor : Administrator