Hebatnya lagi, penyerahan dokumen kelengkapan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), diserahkan langsung Ketua DPC PDIP Mitra, James Sumendap, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, Minggu (9/7).
Kedatangan Ketua DPC PDIP Mitra dan rombongan ini, disambut oleh Plt Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, didampingi Kadiv Otniel Wawo, Kadiv Jhonly Pangemanan, Kadiv Hensly Pelleng, Anggota Bawaslu Mitra Dolly Van Gobel dan Amran Ibrahim.
"Dalam proses perbaikan, setiap partai politik (parpol) harus menyelesaikan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh Parpol.
Kemudian, setelah itu baru melakukan konsultasi ke KPU, jika sudah yakin benar maka akan di submit dan diajukan ke KPU," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Sumendap menuturkan, kedatangannya untuk menyerahkan berkas perbaikan persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Mitra untuk PDIP.
"Dan saya mengapresiasi kerja KPU yang luar biasa dalam memberi pelayanannya.
Harapan ke depan PDIP di Mitra harus kita menangkan, termasuk mencetak hattrick atau tiga kali menang untuk Pemilu 2024 mendatang," tandasnya.(ctr-07)
Editor : Franky Sumaraw