Komisaris Besar Polisi Rivadin Benny Simangunsong, Kepala Polresta Manokwari, menyatakan bahwa empat pelaku tersebut berinisial RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).
Keempat pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap Hermanus Saiba, seorang korban yang sedang berbelanja daging bersama anaknya di samping Pengadilan Negeri Manokwari pada Sabtu pukul 05.30 WIT.
"Kami telah menangkap empat pelaku," kata Rivadin Benny dalam konferensi pers.
Menurut Kapolresta, empat pelaku nekat melakukan penganiayaan dan penikaman tersebut karena terpengaruh oleh minuman beralkohol yang mereka konsumsi saat menghadiri acara di rumah kerabat mereka sekitar pukul 01.00 WIT.
Baca Juga: Peristiwa Mengejutkan, WNA Nigeria Tewas dengan Luka Tusukan Pasca Cekcok di Apartemen Paragon
Setelah acara, para pelaku pergi ke tempat penjualan daging dengan maksud meminta daging kepada para pedagang, namun permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Pelaku tidak puas karena tidak mendapatkan daging, lalu mereka mendekati korban yang saat itu sedang berbelanja," ujarnya.
Benny menjelaskan bahwa serangan penikaman terhadap Hermanus Saiba memicu kemarahan keluarga korban, yang kemudian menyebabkan bentrok antarwarga dan penutupan beberapa akses jalan.
Dalam insiden tersebut, salah satu dari empat pelaku juga terlibat dalam pembakaran mobil milik korban yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang berpotensi menghadapi hukuman penjara antara 5 hingga 9 tahun. Anggota kami masih melakukan penyelidikan apakah masih ada kelompok lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Benny.
Selain penangkapan empat pelaku, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku dari pihak korban yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Polresta Manokwari selama proses negosiasi. Kedua pelaku tersebut berinisial PS (26) dan PD (60).
Kapolresta Manokwari sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang menyebabkan dua anggota Polresta Manokwari mengalami luka serius di bagian kepala.
"Padahal, kami sedang berusaha melakukan negosiasi. Saya tegaskan kepada pihak korban bahwa tindakan penyerangan terhadap anggota polisi akan tetap ditindaklanjuti," tegas Benny.
Benny membantah tuduhan warga bahwa anggota Polresta Manokwari melakukan penganiayaan terhadap dua pelaku hingga mereka terluka parah, karena polisi sudah beberapa kali mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri.
Baca Juga: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Proses Validasi Terkait Kebocoran Data
Video tindakan penyerangan terhadap anggota kepolisian itu telah tersebar luas di media sosial.
"Kami bertindak secara profesional. Kami meminta para pelaku menyerahkan diri, bukan melakukan penganiayaan terhadap mereka," kata Benny.
Ia mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu keamanan di Manokwari.
Polisi tetap meningkatkan patroli meskipun empat pelaku penikaman terhadap Hermanus Saiba dan dua pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi sudah ditangkap.
"Percayakan kepada polisi. Mari kita bersama-sama menciptakan Manokwari yang aman dan damai, jangan lagi menyebarkan informasi yang tidak benar," ucap Kapolresta.
Benny menjelaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya memprioritaskan hukum positif, tetapi juga melibatkan mediasi dan kearifan lokal dari kedua belah pihak.
Kepolisian siap memfasilitasi proses mediasi yang rencananya akan dilaksanakan di Markas Polresta Manokwari pada hari Senin (10/7).
"Kami menghormati hukum adat. Namun, tetap berlaku juga hukum normatif," jelas Rivadin Benny. (antara)
Editor : Tesalonika Pontororing