Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Program pemberdayaan korban TPPO di NTT telah disusun Mensos

Alfianne Lumantow • 2023-07-12 16:03:03
Menteri Sosial Tri Rismaharini berdialog bersama korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi penerima manfaat pemberdayaan di Sentra Efata Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (12/7/2023)
Menteri Sosial Tri Rismaharini berdialog bersama korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi penerima manfaat pemberdayaan di Sentra Efata Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (12/7/2023)

JAGOSATU.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menyusun program pemberdayaan untuk 22 korban tindak perdagangan orang (TPPO) asal Nusa Tenggara Timur pada Rabu (12/7/2023).

Bertempat di Sentra Efata Kupang, Mensos Risma melakukan dialog dengan para korban TPPO yang menjadi penerima manfaat program pemberdayaan ekonomi.

Menteri Rismaharini berharap agar para penerima manfaat tidak kembali bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal atau terjerat dalam kegiatan perdagangan orang.

Baca Juga: Menantikan Hasil Tes, Pengumuman Kelulusan Tes Jalur Mandiri Unram Tanggal 24 Juli

"Sebetulnya saya sudah bisa membayangkan bagaimana kondisi mereka, dan saya telah menyusun program di Kementerian Sosial. Namun, saya perlu memastikan apakah program yang saya pikirkan sesuai dengan kebutuhan mereka," ungkap Menteri Sosial Risma.

Selama dialog, para penerima manfaat menyampaikan keinginan mereka untuk beternak babi, menjahit, dan membuka toko kelontong guna menggerakkan perekonomian keluarga mereka.

Menteri Risma menyatakan bahwa permintaan para penerima manfaat tersebut sejalan dengan rencananya. Bahkan sebelum tiba di Kupang, ia telah memetakan potensi program pemberdayaan di lokasi rumah masing-masing penerima manfaat.

"Kami telah melakukan pemetaan, misalnya ini cocok untuk bercocok tanam sayuran, sementara ini cocok untuk pertanian padi, jagung, atau perikanan. Tugas kita selanjutnya adalah mengkomunikasikan rencana ini dengan pemerintah daerah," ujar Menteri Risma.

Baca Juga: Tantangan Cuaca Buruk bagi Nelayan Desa Kuta Loteng, Cara Mengisi Waktu saat Tidak Bisa Melaut

Dalam pertemuan tersebut, dari total 22 korban TPPO, tujuh di antaranya merupakan korban yang dipulangkan dari kasus yang terjadi di Riau. Tujuh orang tersebut berasal dari Kabupaten Malaka (3 orang), Timor Tengah Utara (1 orang), Belu (2 orang), dan Ende (1 orang).

Sementara itu, 15 orang lainnya merupakan korban TPPO dari kasus yang berbeda, semuanya berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara. (Antara)

Editor : Alfianne Lumantow
#tri rismaharani #tppo #NTT #Mensos