JAGOSATU.COM - I Putu Agus Tirta Suguna resmi ditetapkan sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bali setelah keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno pimpinan di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali pada Minggu (30/7).
Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan, Bapak Agus diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu Bali dapat berjalan sebaik-baiknya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi kita akan mengalami kemajuan, setelah apel rutin pada Senin (31/7) pagi di kantornya.
Selain menetapkan Agus sebagai Ketua, dalam pleno tersebut juga diputuskan Ketut Ariyani akan menjadi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Sedangkan posisi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia akan dipegang oleh I Nyoman Gede Putra Wiratma.
I Wayan Wirka akan menjadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, sementara Gede Sutrawan ditunjuk sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Baca Juga: Ni Luh Djelantik Buka Suara Soal Rekomendasi AWK Tutup Bakso A Fung dan Tanggapan Abu Janda
Dalam arahan perdananya, Agus menyatakan bahwa dia akan meneruskan apa yang telah dibangun oleh anggota Bawaslu Bali pada periode sebelumnya.
Ikhtiar dari senior-senior di Bawaslu Bali akan saya lanjutkan. Tentu ini membutuhkan kerja sama. Oleh karena itu, jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi kepada kami, pungkasnya.(jpg)
Editor : Aryanti Sasamu