Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Gaikindo: Mobil 2018 ke Atas Tak Cocok Pertalite, Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Gulirkan Wacana Pembatasan BBM Subsidi

Pratama Karamoy • Rabu, 20 Mei 2026 | 14:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

JAKARTA - Wacana pembatasan penggunaan BBM subsidi jenis pertalite memicu polemik. Namun, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan hingga kini belum ada aturan baru yang melarang kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu menggunakan BBM subsidi itu.

Masyarakat Bingung

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya larangan baru sebelum regulasi resmi diterbitkan pemerintah. "Itu kan baru wacana. Jangan sampai bikin masyarakat bingung. Nanti sudah ramai, ternyata peraturannya belum ada," ujarnya kemarin (19/5).

Menurut Kukuh, sampai saat ini belum ada revisi resmi terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait pembatasan BBM subsidi sebagaimana ramai diperbincangkan belakangan ini. "Itu kan masih rencana. Sudah keluar belum aturannya? Sampai sekarang belum ada," katanya.

Dia menjelaskan, dasar teknis penggunaan bahan bakar sebenarnya telah diatur melalui regulasi emisi kendaraan Euro 4 dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017. "Kalau patokannya pertalite, aturannya sudah ada di Permen LH Nomor 20 Tahun 2017. Kendaraan Euro 4 seharusnya menggunakan BBM dengan RON di atas 91," jelasnya.

KONSUMSI PERTALITE PERIODE 2020-2025

Artinya, kendaraan yang telah memenuhi standar emisi Euro 4 secara teknis memang disarankan menggunakan bahan bakar dengan kualitas lebih tinggi dibanding pertalite. "Sejak 2018 kendaraan sudah Euro 4. Nah, Euro 4 itu sebenarnya tidak cocok memakai pertalite. Itu aturan yang jelas," tegasnya.

Baca Juga: Netanyahu Berdalih Ada Niat Jahat, Anwar Ibrahim Tuntut Jaminan Keselamatan

Belum Ada Regulasi Spesifik

Meskipun demikian, Kukuh menekankan belum ada regulasi spesifik yang secara langsung melarang masyarakat menggunakan pertalite pada kendaraan tertentu. Namun, risiko kerusakan mesin menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan apabila menggunakan BBM yang tidak sesuai spesifikasi. "Tidak ada aturan baru yang menyebut mobil 1.400 cc ke atas dilarang pakai Pertalite. Jadi ini lebih ke soal spesifikasi teknis kendaraan," ujarnya.

Dia menambahkan, penggunaan BBM yang tidak sesuai standar juga berpotensi menggugurkan garansi kendaraan apabila terjadi kerusakan mesin. "Kalau rusak ya ditanggung sendiri oleh pemilik kendaraan. Karena seharusnya memakai BBM dengan RON di atas 91. Kalau kerusakan terjadi akibat penggunaan BBM yang tidak sesuai, garansinya bisa tidak berlaku," paparnya. Sebelumnya, isu pembatasan Pertalite kembali ramai setelah muncul pernyataan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang menyebut kendaraan tertentu dinilai tidak lagi layak menggunakan BBM subsidi. Namun, kini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait revisi aturan tersebut. (bry/dio)

Editor : Pratama Karamoy
#Ekonomi & Bisnis #Euro 4 #Pertalite #BBM